Pemkab Aceh Barat Larang ASN Keluar Daerah dan Gelar Acara Seremonial Berlebihan
Aceh Barat | BumpNews.ID – Pemkab Aceh Barat secara tegas melarang Apartur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat di lingkungan pemerintahannya melakukan perjalanan keluar daerah, kecuali dalam kondisi yang benar-benar mendesak.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, saat memimpin apel kebangsaan yang diikuti ratusan ASN di halaman Kantor Bupati setempat, Kamis (4/9/2025).
“Keberangkatan ke luar daerah agar ditunda, kecuali benar-benar dalam kondisi mendesak. Begitu juga dengan kegiatan yang bersifat seremonial berlebihan, mari kita arahkan energi dan anggaran kepada program yang lebih bermanfaat bagi rakyat,” tegas Tarmizi.
Ia juga menekankan agar seluruh pejabat maupun ASN tidak melakukan flexing atau memamerkan gaya hidup mewah di hadapan masyarakat. Menurutnya, pada situasi saat ini, aparatur pemerintah harus menunjukkan teladan kesederhanaan.
“Tidak boleh ada pejabat maupun ASN yang melakukan flexing kemewahan. Justru pada masa seperti ini, kita semua harus memberi teladan kesederhanaan di hadapan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Tarmizi menegaskan pentingnya soliditas Forkopimda Aceh Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kehadiran pemerintah, kata dia, tidak boleh sebatas formalitas, melainkan harus benar-benar menyatu dengan masyarakat, berdialog dengan para tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat.
Bupati juga mendorong agar pemerintah daerah bersama TNI–Polri lebih mengintensifkan program pro-rakyat, seperti operasi pasar murah, penyaluran bantuan sosial, dan kegiatan lain yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Pengalaman dari dinamika beberapa hari lalu menjadi pengingat bahwa keamanan dan kedamaian akan terjaga bila pemerintah hadir mendengarkan, memahami, dan merespons dengan bijaksana,” pungkasnya.









Komentar