Daerah di Aceh Terima Dana TKD untuk Rehab-Rekon Pascabencana, Berikut Rinciannya!
Aceh | BumpNews.ID - Sejumlah kabupaten/kota di Aceh memperoleh alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dengan nilai bervariasi untuk mendukung pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana banjir dan longsor.
Berdasarkan data yang dihimpun, Kabupaten Aceh Utara menjadi daerah dengan alokasi terbesar, yakni mencapai Rp146 miliar. Disusul Kabupaten Bireuen sebesar Rp110 miliar, serta Kabupaten Aceh Tamiang yang menerima Rp57 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Pidie Jaya memperoleh alokasi Rp48 miliar, diikuti Kabupaten Aceh Timur sebesar Rp40 miliar, dan Kabupaten Aceh Tengah senilai Rp35,7 miliar.
Kabupaten Bener Meriah juga mendapatkan alokasi Rp35,2 miliar. Sementara itu, Kabupaten Aceh Selatan menerima Rp31 miliar, Kabupaten Aceh Singkil Rp22 miliar, dan Kota Subulussalam sebesar Rp16 miliar.
Dana TKD tersebut difokuskan untuk mendukung pemulihan infrastruktur dan fasilitas umum yang terdampak bencana, termasuk perbaikan jalan, jembatan, serta sarana pelayanan masyarakat lainnya.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan anggaran tersebut secara efektif, transparan, dan tepat sasaran guna mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak bencana









Komentar