Skema Pembangunan Kopdes Merah Putih Perlu Pertimbangkan Demografi Wilayah
Meulaboh | BumpNews.ID - Guru Besar Bidang Ilmu Koperasi, Prof. Ishak Hasan, menilai skema pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) perlu mempertimbangkan kondisi demografi dan potensi ekonomi masing-masing wilayah.
Mantan Rektor Universitas Teuku Umar itu, mengatakan pembangunan koperasi secara seragam dengan pola satu desa satu koperasi belum tentu sesuai untuk seluruh daerah.
Menurutnya, terdapat wilayah yang secara jumlah penduduk maupun aktivitas ekonomi belum membutuhkan pembentukan koperasi di setiap desa.
“Tidak semua daerah perlu satu desa satu koperasi. Idealnya, untuk wilayah tertentu bisa dipertimbangkan satu KDMP untuk satu kecamatan,” kata Ishak kepada BumpNews, Selasa (18/8/2026).
Karena itu, kebijakan tersebut, menurut dia, sebaiknya tidak disamaratakan atau dipaksakan tanpa mempertimbangkan kelayakan ekonomi setiap wilayah.
Faktor daya beli masyarakat dan kemampuan produksi di masing-masing wilayah perlu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan skema pembangunan koperasi.
Ia mencontohkan perbedaan karakter demografi antara Pulau Jawa dan Aceh. Desa-desa di Jawa yang memiliki kepadatan penduduk tinggi mungkin lebih layak menerapkan pola satu desa satu KDMP.
“Satu kecamatan di Aceh hampir sama dengan jumlah penduduk satu desa atau kelurahan di Jawa,” ujarnya.
Selain persoalan demografi dan kelayakan ekonomi, Ishak mengingatkan agar pelaksanaan Kopdes Merah Putih tidak mengulang persoalan yang pernah terjadi pada Koperasi Unit Desa (KUD) dan Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD).
“Sudah pernah kita sampaikan di Kemenkop tahun yang lalu di Jakarta. Semoga KDMP tidak mengikuti seperti kegagalan KUD dan PUSKUD pada periode yang lalu,” ujarnya.
Ia menyebut, pada masa lalu banyak KUD yang akhirnya kolaps karena terlilit utang dan kemudian berhenti beroperasi.
“Banyak KUD yang kolaps terlilit hutang dan tutup. Manajemennya berantakan,” kata Ishak.
Karena itu, menurutnya, keberlangsungan Kopdes Merah Putih ke depan sangat bergantung pada kualitas pengelolaan dan manajemen koperasi.
Ishak juga mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik. Ia menyebut, pada periode sebelumnya terdapat pengurus koperasi yang tersandung persoalan hukum.
“Banyak pengurus yang tersandung berhubungan dengan hukum,” ujarnya.
Untuk itu, kata Ishak Kopdes Merah Putih harus dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel.
"Semoga program Kopdes Merah Putih mampu menjalankan fungsi strategis sebagai instrumen pemberdayaan sekaligus penguatan ekonomi masyarakat desa," tutupnya.***









Komentar