Sekilas Info

Mantan Rektor UTU Nilai Kopdes Merah Putih Sebagai Instrumen Ekonomi Desa

Prof Ishak Hasan. Foto/Dok Pribadi.

Meulaboh | BumpNews.ID - Mantan Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Prof. Ishak Hasan, menilai program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Guru Besar Bidang Ilmu Koperasi itu mengatakan, koperasi pada dasarnya bertujuan mendorong pemerataan kesejahteraan, terutama bagi masyarakat akar rumput yang memiliki keterbatasan akses terhadap modal dan sumber daya ekonomi.

Menurut Ishak, desa memiliki potensi ekonomi yang perlu diperkuat melalui pemberdayaan sumber daya yang dimiliki masyarakat.

Ia menilai Kopdes Merah Putih perlu diarahkan untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal, sekaligus membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

“Terlebih di perdesaan, masyarakat memiliki potensi ekonomi yang perlu diperkuat dengan pemberdayaan sumber daya yang mereka miliki,” ujar Ishak, kepada BumpNews, Selasa (18/8/2026).

Namun, Ishak menilai skema KDMP saat ini belum sepenuhnya selaras dengan prinsip dasar koperasi yang menempatkan anggota sebagai kekuatan utama dalam menjalankan organisasi dan usaha koperasi.

Meski demikian, menurut dia, kehadiran pemerintah tetap diperlukan, terutama dalam membangun ekosistem koperasi di negara berkembang.

Pemerintah dapat berperan sebagai promotor sekaligus katalisator agar koperasi mampu tumbuh dan berkembang.

“Negara-negara sedang berkembang masih memerlukan pendekatan top down dalam memajukan koperasi. Berbeda dengan negara maju, koperasi umumnya tumbuh secara bottom up dari anggotanya sendiri,” jelasnya.

Ia menambahkan, kekurangan dalam pelaksanaan KDMP tidak berarti program tersebut harus dihentikan.

Evaluasi dan perbaikan dapat dilakukan secara bertahap agar pelaksanaannya semakin sesuai dengan kondisi daerah serta prinsip koperasi yang berlaku secara umum.

“Kalau ada kekurangan, mungkin di tengah jalan bisa dan perlu diperbaiki sehingga selaras dengan prinsip koperasi yang umum di seluruh dunia,” kata Ishak.***

Editor: Mansyah Berutu