Soal Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara, Khalidin Umar: Asalkan Ibu Kota di Subulussalam
Subulussalam | BumpNews.ID - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orda Kota Subulussalam, H. Khalidin Umar Barat, menyatakan Kota Subulussalam terbuka terhadap wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Aceh.
Pernyataan itu disampaikan Khalidin menyikapi kembali mencuatnya wacana pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA), yang turut dikaitkan dengan rencana penggabungan Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil.
Sebelumnya, Komunitas Persaudaraan Barat Selatan Aceh (PBSA) dalam diskusi di Gampong Lamcot, Senin (14/9/2026), menyatakan menolak rencana bergabungnya Subulussalam dan Aceh Singkil ke dalam cikal bakal Provinsi ALA.
Menurut Khalidin, pembahasan mengenai masa depan Subulussalam harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat, posisi strategis daerah, rentang kendali pemerintahan serta peluang percepatan pembangunan.
“Dalam pandangan kami, Kota Subulussalam pada prinsipnya terbuka untuk bergabung, baik ke ALA maupun ABAS, apabila ibu kotanya berada di Kota Subulussalam. Jika ibu kota tidak berada di Subulussalam, izinkan kami untuk tetap berada di Provinsi Aceh,” tegas Khalidin.
Ia menyebut Subulussalam memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Sumatera Utara dan memiliki hubungan ekonomi serta mobilitas yang kuat dengan Aceh Singkil dan wilayah barat-selatan Aceh.
Karena itu, Khalidin menilai Subulussalam layak dipertimbangkan sebagai pusat pemerintahan apabila wacana pembentukan provinsi baru kembali dibahas pemerintah dan DPR RI.
“Jangan sampai Subulussalam hanya diposisikan sebagai daerah yang ikut bergabung, tetapi tidak mendapatkan posisi strategis dalam struktur pemerintahan provinsi yang baru,” ujarnya.
Menurutnya, penentuan ibu kota provinsi baru tidak semestinya hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga konektivitas, letak geografis, pelayanan publik dan potensi pengembangan ekonomi.
“Yang terpenting bukan sekadar ALA atau ABAS. Yang terpenting adalah bagaimana masa depan Subulussalam dan masyarakatnya,” kata Khalidin.
Ia berharap wacana ALA maupun ABAS dibahas secara terbuka dengan melibatkan aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah.
“Kita boleh berbeda pandangan mengenai ALA, ABAS atau tetap di Provinsi Aceh. Tetapi kepentingan masyarakat Subulussalam harus menjadi pertimbangan utama. Suara masyarakat Subulussalam juga harus didengar dan dihormati,” pungkasnya.









Komentar