Wali Kota Subulussalam Temui Menteri ATR/BPN Bahas Konflik Lahan
Subulussalam — Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, melakukan audiensi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Rabu (6/5/2026), guna membahas penyelesaian konflik agraria dan penataan pertanahan di wilayahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Rasyid Bancin menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang dihadapi masyarakat.
Di antaranya tumpang tindih lahan hak guna usaha (HGU) dengan tanah milik warga, konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan, serta ketimpangan penguasaan lahan.
Pemerintah Kota Subulussalam juga menyoroti dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan, seperti penguasaan tanpa izin dan keberadaan lahan terlantar yang dinilai belum ditertibkan secara optimal.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Subulussalam dalam memperjuangkan keadilan agraria dan penataan pertanahan yang lebih baik,” ujar Rasyid Bancin dalam keterangan resminya usai audiensi.
Secara khusus, ia mengangkat konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan, termasuk persoalan yang melibatkan PT Laot Bangko.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyoroti dugaan aktivitas perkebunan tanpa HGU oleh PT Sawit Panen Terus (SPT) yang dinilai berpotensi mengganggu kawasan strategis Ekosistem Leuser.
Rasyid Bancin juga mengusulkan peninjauan kembali HGU milik PT Mitra Sejati Bersama, mengingat sebagian arealnya telah berkembang menjadi kawasan permukiman masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, Kementerian ATR/BPN menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah penyelesaian yang diusulkan.
Di antaranya percepatan peninjauan dan penataan HGU, redistribusi lahan terlantar maupun eks HGU kepada masyarakat, penertiban penguasaan lahan yang tidak sesuai ketentuan, serta penyelesaian konflik melalui program reforma agraria.
Pemerintah Kota Subulussalam menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keadilan agraria dan memastikan pengelolaan sumber daya pertanahan berjalan sesuai hukum serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Komitmen kami jelas, melindungi hak-hak masyarakat atas tanah dan memastikan pengelolaan agraria berjalan sesuai hukum serta berkeadilan,” ujar Rasyid Bancin.









Komentar