Sekilas Info

Bupati Aceh Singkil Temui Menteri ATR/BPN, Dorong Percepatan Realisasi Kebun Plasma

Singkil, Bumpnews.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak masyarakat di wilayah perkebunan melalui percepatan realisasi kebun plasma.

Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, saat melakukan pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas implementasi regulasi kebun plasma yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan di Kabupaten Aceh Singkil.

Oyon menegaskan bahwa perusahaan pemegang HGU memiliki kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun plasma bagi masyarakat minimal 20 persen dari total luas areal yang diusahakan.

“Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan diperkuat melalui berbagai regulasi turunannya,” ujar Oyon.

Menurutnya, realisasi kebun plasma merupakan langkah penting dalam menciptakan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, lanjut Oyon, ingin memastikan seluruh perusahaan perkebunan menjalankan kewajiban tersebut secara maksimal dan sesuai aturan yang berlaku.

Pertemuan dengan anak mantan Presiden Gusdur itu juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan plasma di Aceh Singkil.

“Harapan kita, masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan perkebunan, terutama melalui program kebun plasma ini,” tutupnya.*