Sekilas Info

Investasi Bodong di Aceh, dari Modus Imbal Saham hingga Mengaku Presdir

Ilustrasi. Foto/BumpNews.ID

Kasus Dinar Khalifah

Pada 2023 lalu, terdapat kasus investasi bodong Dinar Khalifah. Kasus ini menyeret nama Gita Rahmad sebagai Owner Dinar Khalifah, ia dituntut 12 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp10 miliar.

Kasus ini melibatkan penghimpunan dana masyarakat senilai Rp 2,4 miliar pada tahun 2018, yang kemudian dilanjutkan pada tahun 2020 dengan modus serupa. Pengumpulan dana dilakukan secara ilegal atau tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Modus dalam kasus Dhinar Kalifa, member dijanjikan imbal hasil dari investasi di saham, emas, aset digital, peternakan, batu bara, dan kelapa sawit, namun dana justru digunakan untuk trading forex, cryptocurrency, dan kepentingan pribadi."

Member diiming-iming keuntungan 60 hingga 80 persen setiap bulannya dan modal yang disetor akan dikembalikan utuh setelah dua tahun. [Laporan RRI 7 Maret 2023]

Kasus Shinta Astuti,  Investasi Bodong Rp 2,7 Miliar

Kasus terbaru menyoroti Shinta Astuti (34), warga Langsa, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh.

Shinta Astuti diduga menjadi otak penipuan melalui PT Pandawa Cipta Perdana. Ia mengaku sebagai Presiden Direktur (Presdir) dan menawarkan investasi dengan janji keuntungan tinggi hingga 60 Persen.

Seorang pengusaha Aceh Timur mengaku merugi Rp2,7 miliar setelah mentransfer dana yang dihimpunnya dari kolega bisnis. Sejak Desember 2023, Shinta menghilang. [Keterangan Polda Aceh]

Modal Raib, Penyesalan Abadi

Jangan mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko. Modus seperti ini hanyalah jebakan.

Skema Ponzi, izin palsu, hingga usaha fiktif sering dipakai untuk menipu. Awalnya tampak meyakinkan, namun ujungnya modal hilang dan penyesalan berkepanjangan.

Rangkaian kasus yang terungkap bisa menjadi pembelajaran sekaligus edukasi bagi warga Aceh  agar lebih berhati-hati sebelum menaruh modal. Jangan biarkan kerja keras seumur hidup berakhir sia-sia karena iming-iming palsu.

Kasus-kasus ini juga menjadi bukti, di balik janji untung besar, selalu ada risiko buntung yang mencekik.

Selanjutnya 1 2