Anak Petani dari Aceh Barat Raih Gelar Profesor Hukum di USK, Jadi Inspirasi Generasi Muda
ACEH BARAT – Dari desa kecil Cot Seumeureng, Kecamatan Samatiga, lahir seorang sosok yang kini menjadi teladan dunia akademik hukum di Indonesia. T Ahmad Yani, anak seorang petani sederhana, resmi meraih gelar Profesor Hukum di Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh.
Pria kelahiran 8 Oktober 1965 ini membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih puncak prestasi akademik. Sejak kecil, Yani tumbuh di lingkungan desa yang jauh dari dunia pendidikan modern. Namun semangat belajar dan tekad kuat membawanya menembus batas.
Perjalanan pendidikannya dilalui secara linear dan konsisten: dari sarjana, magister hukum di Universitas Airlangga (Unair), hingga meraih gelar doktor di Fakultas Hukum USK. Dedikasinya yang tinggi terhadap dunia hukum akhirnya mengantarkan Yani menjadi guru besar yang diakui.
Dalam orasi ilmiah pengukuhannya, Prof T Ahmad Yani mengangkat tema penting tentang “Perubahan Nomenklatur Badan Usaha dari UD (Usaha Dagang) menjadi PT (Perseroan Terbatas) dan Dampaknya terhadap Pemberdayaan UMKM”. Penelitiannya diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pelaku usaha kecil dan memperkuat fondasi hukum ekonomi di tanah air.
Sekretaris Jenderal Forum Pembangunan Samatiga (FORBANGSA), Suandi, menyampaikan rasa bangganya atas capaian tersebut.
“Beliau membuktikan bahwa siapa pun bisa meraih gelar tertinggi, asal tekun dan tulus menjalaninya. Semoga ini menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya anak-anak desa,” ujarnya.
Suandi juga menambahkan bahwa kesuksesan Prof T Ahmad Yani adalah bukti nyata bahwa mimpi besar dapat diraih dengan kerja keras dan dukungan keluarga.
“Kami sangat bangga. Semoga ilmunya membawa dampak positif bagi penataan hukum dan pembangunan bangsa,” pungkasnya.









Komentar