MAA Aceh Singkil Dukung Dapil Mandiri DPRA Singkil–Subulussalam
SINGKIL | Bumpnews.id – Dukungan terhadap pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRA khusus Aceh Singkil dan Kota Subulussalam pada Pemilu 2029 terus menguat. Kali ini dukungan datang dari Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil.
Ketua MAA Aceh Singkil, Zakirun Pohan, menilai sudah saatnya Aceh Singkil dan Kota Subulussalam memiliki dapil mandiri untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
"Kita sangat berharap terbentuknya dapil mandiri Singkil–Subulussalam pada Pemilu 2029 mendatang," kata Zakirun Pohan, kepada wartawan Senin, (22/6/2026).
Menurut, mantan Komisioner KIP Aceh Singkil itu, selain telah memenuhi syarat berdasarkan jumlah penduduk dan regulasi kepemiluan, pembentukan dapil baru juga memiliki dasar historis, sosial, budaya, dan kekerabatan yang kuat.
Zakirun menjelaskan, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam memiliki akar sejarah yang sama. Kota Subulussalam merupakan daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil yang resmi berdiri sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007.
Selain itu, kedua wilayah juga memiliki kedekatan budaya, bahasa, dan ikatan sosial masyarakat yang relatif homogen, khususnya masyarakat suku Singkil atau Boang.
"Aceh Singkil dan Kota Subulussalam memiliki modal kohesivitas kultural dan konstituen yang sangat kuat, sehingga sudah saatnya memiliki dapil tersendiri," ujarnya.
Ia menilai keberadaan dapil mandiri akan memberikan dampak positif terhadap kualitas keterwakilan politik masyarakat di tingkat provinsi. Aspirasi masyarakat dinilai akan lebih mudah diperjuangkan karena wakil rakyat yang terpilih berasal dari wilayah dengan karakteristik sosial dan geografis yang sama.
"Dengan dapil tersendiri, keterwakilan politik akan lebih fokus dan lebih memahami kebutuhan riil masyarakat Aceh Singkil dan Subulussalam," tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, dan elemen daerah telah melakukan audiensi ke berbagai lembaga, mulai dari KIP Aceh Singkil, Pemerintah Kabupaten Aceh
Singkil hingga DPRK Aceh Singkil guna menggalang dukungan terhadap usulan penataan dapil tersebut. Dukungan serupa juga telah disampaikan sejumlah pihak yang menilai Aceh Singkil dan Subulussalam telah memenuhi syarat untuk menjadi satu dapil tersendiri pada Pemilu 2029.*









Komentar