Sekilas Info

TP PKK Aceh Singkil Ikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Dekranas

dekranas
Ketua Dekranasda, Ketua TP PKK, sekaligus Ketua TP Posyandu Kabupaten Aceh Singkil, Ny. Habibatussania,(foto: Prokopim)

JAKARTA | BUMPNEWS.ID — Penguatan tata kelola kelembagaan menjadi fokus Rapat Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Dekranas, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 21 September 2026.

Ketua Dekranasda, Ketua TP PKK, sekaligus Ketua TP Posyandu Kabupaten Aceh Singkil, Ny. Habibatussania, turut mengikuti forum tersebut bersama perwakilan daerah lainnya.

Rapat itu menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan kedudukan, fungsi, hubungan kerja, akuntabilitas, serta sinergi tiga kelembagaan dalam mendukung pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Umum TP PKK Pusat, Ny. Tri Suswati Tito Karnavian, mengatakan tata kelola kelembagaan perlu dibangun secara jelas dan sistematis. Hal itu mencakup struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi.

“Seluruh aspek tersebut perlu dibangun secara sistematis agar setiap unsur dapat menjalankan perannya secara optimal,” ujar Tri Suswati.

Menurut dia, Dekranas, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu memiliki tugas dan karakteristik berbeda. Namun, ketiganya memiliki titik temu dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, sinergi dengan pemerintah melalui perangkat daerah perlu diperkuat sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Dengan berpedoman pada regulasi, kita dapat memperkuat sinergi antara Dekranas, Dekranasda, Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” katanya.

Bagi Aceh Singkil, forum tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan pelaksanaan program di daerah dengan arah kebijakan penguatan kelembagaan di tingkat nasional.

Ny. Habibatussania mengatakan hasil rapat akan menjadi bahan untuk memperkuat tata kelola dan koordinasi program di Aceh Singkil.

“Rapat ini menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan di daerah. Kami tentu akan membawa hasil dan arahan dari forum ini untuk mendukung pelaksanaan program di Kabupaten Aceh Singkil,” kata Habibatussania.

Ia mengatakan kolaborasi lintas kelembagaan diperlukan agar program pemberdayaan masyarakat tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Kami akan terus membangun kolaborasi antara Dekranas, TP PKK dan TP Posyandu bersama pemerintah daerah dan para mitra, sehingga setiap program dapat dilaksanakan secara terkoordinasi dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas ruang kolaborasi pada sejumlah bidang, antara lain keluarga, penguatan ekonomi lokal, dan pelayanan dasar.

Kolaborasi juga diarahkan untuk membuka kemitraan dengan dunia usaha, perbankan, akademisi, komunitas, dan media.

Habibatussania mengatakan hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui rencana kerja yang terukur dan dapat dipantau.

“Hasil pembahasan selanjutnya diarahkan pada rencana tindak lanjut yang terukur dan dapat dipantau,” ujarnya.(*)