DPRK Aceh Singkil Dorong Percepatan Dapil Mandiri DPRA 2029
Singkil | Bumpnews.id – Wacana pemisahan daerah pemilihan (Dapil) DPRA Aceh Singkil dan Kota Subulussalam memasuki babak baru. Anggota DPRK Aceh Singkil, dr. Desra Novianto, mendesak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil segera menggelar uji publik sebagai langkah awal mewujudkan Dapil DPRA mandiri pada Pemilu 2029.
Menurut Desra, uji publik penting dilakukan agar aspirasi masyarakat dapat dihimpun secara terbuka sekaligus menjadi dasar bagi penyelenggara pemilu dalam menyampaikan usulan penataan dapil kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita berharap KIP Kabupaten/Kota segera melaksanakan uji publik agar mengetahui respons masyarakat secara luas terhadap permintaan Dapil DPRA tersebut," kata Desra kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Ia menilai, pelaksanaan uji publik juga merupakan bentuk respons terhadap aspirasi yang selama ini terus disuarakan berbagai elemen masyarakat yang menginginkan Aceh Singkil dan Kota Subulussalam memiliki daerah pemilihan DPRA tersendiri.
"Hasil uji publik nantinya dapat menjadi bahan bagi KIP untuk menerima aspirasi masyarakat kepada KPU terkait penataan dan penetapan Dapil DPRA yang sepenuhnya menjadi kewenangan KPU RI," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KIP Aceh Singkil, M. Nasir, menyambut baik usulan yang berkembang di tengah masyarakat. Ia memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan KIP Aceh terkait aspirasi pemisahan dapil tersebut.
"Usulan pisah dapil kita apresiasi dan tentunya kita langsung berkoordinasi dengan pimpinan kami, yaitu KIP Provinsi," kata M. Nasir.
Diketahui, usulan penataan Dapil DPRA Aceh Singkil dan Kota Subulussalam agar terpisah dari Dapil IX terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, politisi, akademisi hingga lembaga adat.
Mereka menilai dapil mandiri akan memberikan ruang representasi politik yang lebih proporsional bagi masyarakat di kedua daerah pada Pemilu 2029.*









Komentar