BBM Subsidi di Aceh Bocor 885 Ribu liter Sehari, Negara Terancam Boncos Rp1 Triliun
Banda Aceh | BumpNews.ID - Kebocoran BBM bersubsidi di Aceh diperkirakan mencapai 885 ribu liter per hari. Penyalahgunaan itu berpotensi membuat negara mengalami kerugian sekitar Rp1 triliun per tahun.
Potensi kerugian tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Penanganan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aula Ditreskrimsus Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis (20/8/2026).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan kerugian akibat penyalahgunaan BBM subsidi tidak kecil.
“Jadi kerugian akibat perbuatan yang tidak bertanggung jawab itu tidak main-main,” kata Nurlis di Banda Aceh, Kamis (20/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Yasir Ahmadi, dan dihadiri unsur Polda Aceh, Pemerintah Aceh, Pertamina serta perwakilan SPBU.
Kasus ini merupakan tindak lanjut penyalahgunaan BioSolar bersubsidi yang ditemukan di SPBU Lhong Raya, Banda Aceh, pada 14 Agustus 2026.
Dalam penanganannya, aparat disebut telah melakukan 15 penangkapan dan penyitaan.
Pengusutan juga mengungkap dugaan praktik pengisian BBM berulang, penggunaan pelat nomor bodong serta kendaraan yang dimodifikasi.
“Ditemukan dugaan praktik pengisian berulang dan penggunaan plat nomor bodong serta kendaraan yang dimodifikasi,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra, sebagaimana disampaikan Nurlis.
Praktik tersebut dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat. Kelangkaan BBM memicu antrean panjang, menghambat transportasi, meningkatkan biaya operasional komoditas lokal seperti kopi Gayo dan CPO, serta mendorong kenaikan inflasi.
Pemerintah Aceh menyatakan setiap hasil penyidikan terkait penyalahgunaan BBM di SPBU akan disampaikan kepada pihak terkait, termasuk BPH Migas.
“Hasil tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk pemberian sanksi atau teguran kepada SPBU sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Nurlis.
Menurut dia, pengusutan tidak hanya menyasar konsumen atau kendaraan yang melakukan pengisian tidak wajar.
“Artinya, pengusutan tidak berhenti pada pelaku di lapangan,” ujarnya.
Pemerintah Aceh bersama Polda Aceh dan Pertamina juga sepakat memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi.
Setiap SPBU yang mengalami antrean panjang akan dipantau. Penyebabnya akan ditelusuri, mulai dari pasokan, distribusi hingga pola pengisian yang tidak wajar.
Dalam rapat tersebut juga diputuskan pembentukan Satgas Kelangkaan BBM Bersubsidi di seluruh Aceh.
SPBU yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas berupa denda atau pengurangan kuota.
Pengawasan QR Code juga diperketat. Kendaraan berpelat bodong dan kendaraan yang melakukan pengisian berulang akan ditertibkan.
Pemerintah turut mendorong penggunaan stiker barcode permanen untuk mencegah pergantian pelat nomor dan pengisian BBM secara berulang.
Prioritas pengisian BBM subsidi akan diberikan kepada angkutan umum berpelat kuning. Penertiban KIR dilakukan untuk mendeteksi kendaraan yang dimodifikasi.
“Kita ingin memutus mata rantai penyalahgunaan BBM subsidi, mulai dari kendaraan, identitas dan barcode, hingga titik distribusinya. BBM subsidi harus kembali kepada masyarakat yang berhak,” kata Nurlis.