Sekilas Info

Hidayat Riadi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRK Aceh Singkil PAW

SINGKIL | BUMPNEWS.ID – Hidayat Riadi Manik resmi mengemban amanah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan anak kandung Bupati Aceh Singkil itu menjadi momentum memperkuat kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Hidayat Riadi Manik berlangsung dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil di Gedung DPRK, Jumat (17/7). Ia menggantikan anggota DPRK sebelumnya, Sri, untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Prosesi berlangsung khidmat dan dihadiri Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, S.H., Wakil Bupati H. Hamzah Sulaiman, S.H., pimpinan dan anggota DPRK, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Turut hadir Kapolres Aceh Singkil, perwakilan Dandim 0109/Aceh Singkil, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua MPU, para kepala SKPK, camat, Ketua Bawaslu Aceh Singkil, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua TP-PKK Aceh Singkil, serta para istri pimpinan DPRK dan unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Safriadi Oyon menyampaikan ucapan selamat kepada Hidayat Riadi Manik atas amanah yang kini diembannya sebagai wakil rakyat.

Menurut Oyon, pelantikan anggota DPRK melalui mekanisme PAW tidak sekadar mengisi kekosongan kursi legislatif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan fungsi DPRK sebagai lembaga yang menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

"Amanah ini merupakan tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat, menyerap aspirasi rakyat, serta menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik," ujarnya.*