Aceh Singkil dan Subulussalam Kunjungi KPU RI Loby Dapil Baru
Menurut dia, penyatuan Aceh Singkil dan Subulussalam dalam satu dapil akan memperkuat posisi politik masyarakat kedua daerah dalam memperjuangkan kepentingan pembangunan di tingkat yang lebih tinggi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Subulussalam Rasumin Pohan mengapresiasi langkah bersama kedua kepala daerah yang memilih menempuh jalur konstitusional dalam memperjuangkan pembentukan dapil baru.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan para pemangku kepentingan dapat memperlancar proses pembentukan dapil baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari rangkaian komunikasi politik yang dilakukan kedua daerah untuk mendorong lahirnya daerah pemilihan Aceh Singkil–Subulussalam.
Pemerintah kedua daerah menyatakan akan terus berkoordinasi dengan KPU RI dan pihak terkait guna mengawal usulan tersebut hingga memasuki proses penataan daerah pemilihan pada tahapan pemilu mendatang.*









Komentar