Sekilas Info

Polisi Tangkap Pria di Aceh Barat Usai Kuras Belasan Juta dari ATM Bank Aceh Syariah

Ilustrasi. Foto/Net

Aceh Barat | BumpNews.ID – Seorang pria berinisial VS (46) ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Barat setelah menguras belasan juta rupiah dari rekening nasabah Bank Aceh Syariah.

Uang tersebut dicuri dengan memanfaatkan kartu ATM yang ditemukannya tercecer di halaman masjid.

Korban diketahui bernama Senja Prihatin (35), warga Desa Rantau Panyang Timur, Kecamatan Meureubo.

Peristiwa berawal pada Kamis (28/8/2025), saat kartu ATM milik Senja jatuh di halaman Masjid Agung Baitul Makmur, Desa Seuneubok. Bukannya dikembalikan, kartu tersebut justru disimpan oleh VS selama tiga hari.

Hingga Minggu (31/8) malam, pelaku mencoba peruntungan di mesin ATM RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dengan menebak PIN sederhana 123456. ia berhasil mengakses rekening korban dan menarik uang tunai. Dari saldo awal Rp14.979.000, tersisa hanya Rp979.000.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil kerja cepat setelah menerima laporan korban.

Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan VS di sebuah mes perawat di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan.

“Pelaku kami amankan pada Jumat (19/9) sekitar pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan,” ungkap AKP Roby, Sabtu (20/9/2025).

Dalam pemeriksaan, VS mengaku telah membuang kartu ATM ke sebuah rawa saat perjalanan pulang. Polisi mengamankan barang bukti berupa bukti transaksi rekening korban, sementara kartu ATM masih dalam pencarian.

Atas perbuatannya, VS dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

“Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Aceh Barat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan tegas,” tegas AKP Roby.