1. Aceh Barat

Lima Fraksi DPRK Aceh Barat Terima Rancangan Qanun RPJMD 2025–2029

ACEH BARAT – Suasana Rapat Paripurna V DPRK Aceh Barat pada Kamis (21/8/2025) berlangsung dinamis. Lima fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap Rancangan Qanun RPJMD Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025–2029.

Secara umum, seluruh fraksi menerima dokumen perencanaan lima tahunan tersebut, namun dengan catatan strategis yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Melalui juru bicara Ramli, SE, Fraksi PAN menegaskan bahwa RPJMD harus menjadi master plan pembangunan daerah. SKPK diminta menjalankan program secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

PAN juga mendorong setiap OPD untuk mampu menerjemahkan RPJMD ke dalam RKPD masing-masing, terutama dengan menghadirkan program prioritas pengentasan kemiskinan.

Namun, PAN memberi catatan keras terhadap sikap Bupati yang dianggap arogan karena mengurangi sejumlah kegiatan tanpa koordinasi dengan DPRK.

“Pemerintah daerah harus mengedepankan musyawarah dan menghargai hak-hak dewan, termasuk terkait dana pokir sesuai Permendagri No. 86 Tahun 2017,” tegas Ramli.

Lewat juru bicara Tgk Bachtiar, Fraksi Partai Aceh menyampaikan apresiasi kepada Bupati atas jawaban yang dianggap rinci dan konstruktif. Namun, mereka juga menekankan beberapa poin penting:

Juru bicara Ahmad Yani, S.AB menekankan bahwa RPJMD harus benar-benar mencerminkan visi-misi Bupati/Wakil Bupati sekaligus menjawab persoalan nyata rakyat: pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan wilayah.

Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya pemerataan infrastruktur dasar hingga pelosok desa, mulai dari jalan, jembatan, air bersih, listrik, hingga jaringan telekomunikasi.

Di sektor kesehatan, Gerindra mendorong percepatan pembangunan RS Regional Cut Nyak Dhien agar bisa menjadi rumah sakit pendidikan bersama Fakultas Kedokteran UTU.

Selain itu, Gerindra juga menuntut lahirnya Qanun Pertambangan Daerah untuk memastikan transparansi data produksi, keterlibatan tenaga kerja lokal, hingga penyaluran CSR yang tepat sasaran.

Melalui jubir Fajar Ziyady, SE, Fraksi Golkar menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang fundamental dan terukur. RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi pedoman dengan milestone tahunan yang memudahkan evaluasi pemerintah dan DPRK.

Golkar juga mendorong pembangunan industri berbasis green industry, yakni ramah lingkungan dan berkelanjutan, dengan tetap mengutamakan pemberdayaan SDM lokal. “Dokumen RPJM ini harus mampu merinci visi, misi, tujuan, dan prioritas pembangunan sebagai panduan lima tahun ke depan,” ujar Fajar.

Juru bicara Khairani, S.Si menegaskan dukungan terhadap penguatan program pengelolaan sampah berbasis 5R dan percepatan pembangunan Rumah Sakit Regional.

Selain itu, Fraksi Dinamis menekankan agar Dana Desa selaras dengan RPJM daerah dan dikelola secara tepat sasaran. Pemberdayaan UMKM dan koperasi menjadi fokus utama untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan.

“Realisasi anggaran harus sesuai target dan memberi dampak nyata bagi perekonomian rakyat,” tegas Khairani.

Meski masing-masing fraksi memiliki catatan tajam, namun Rapat Paripurna kali ini menunjukkan semangat kebersamaan. Seluruh fraksi sepakat bahwa RPJMD 2025–2029 adalah dokumen krusial yang akan menentukan arah pembangunan Aceh Barat lima tahun mendatang.

Dengan menerima Rancangan Qanun ini, DPRK Aceh Barat menegaskan perannya sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif bagi eksekutif. Kini, bola ada di tangan pemerintah daerah untuk menjawab ekspektasi rakyat: pembangunan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Berita Lainnya