Sekilas Info

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Bayi Perempuan di Sungai Arakundo

Polres Aceh Timur menyelidiki penemuan jenazah bayi perempuan yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Arakundo

Aceh Timur | BumpNews.ID - Polres Aceh Timur menyelidiki penemuan jenazah bayi perempuan yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Arakundo, tepatnya di Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Minggu (12/7/2026).

Polisi kini berupaya mengungkap identitas bayi serta pihak yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Informasi penemuan bayi diterima personel piket Polsek Simpang Ulim sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas segera menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), sebelum Tim Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan olah TKP.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi mengatakan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.

"Setiap informasi sekecil apa pun akan kami dalami. Fokus kami saat ini adalah mengungkap identitas bayi serta menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Novrizaldi.

Setelah dievakuasi, jenazah bayi dibawa ke Puskesmas Simpang Ulim untuk menjalani pemeriksaan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan baru berusia sekitar dua hari. Pemeriksaan luar juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang diduga menjadi penyebab kematian.

Dari keterangan sejumlah saksi, bayi tersebut pertama kali terlihat hanyut di sungai. Seorang warga kemudian mengevakuasinya ke tepian menggunakan pelepah sawit sebelum perangkat desa melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Dalam penyelidikan, polisi telah memasang garis polisi, melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, mendokumentasikan temuan di lokasi, serta berkoordinasi dengan jajaran Polsek Simpang Ulim untuk mendata perempuan yang diketahui melahirkan dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.

Menurut Novrizaldi, langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit pencarian identitas bayi sekaligus memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara dapat diungkap secara objektif.

"Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh di lapangan agar perkara ini dapat terungkap secara jelas," ujarnya.

Usai proses identifikasi dan pemeriksaan medis selesai, jenazah bayi dimandikan dan dimakamkan oleh masyarakat Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul bayi tersebut dan pihak yang bertanggung jawab.