Sekilas Info

Tiga Pencuri Kabel Penerang Jalan di Aceh Singkil Diringkus Polisi

Aceh Singkil | BumpNews.ID – Personel Polsek Gunung Meriah, Aceh Singkil meringkus tiga pria yang diduga pelaku pencurian kabel tembaga pada lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), Senin (30/3) dini hari.

Kapolsek Gunung Meriah, IPTU Mizan, dikonfirmasi wartawan, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya fasilitas umum yang meresahkan warga di Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Aksi pencurian itu diketahui terjadi kemarin Ahad (29/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku menyasar kabel tembaga pada instalasi lampu jalan sehingga menyebabkan gangguan penerangan di kawasan tersebut.

“Pelaku mengambil kabel tembaga PJU yang mengakibatkan penerangan jalan di Desa Rimo terganggu,” ujar IPTU Mizan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Sekitar pukul 01.30 WIB, tim bergerak melakukan penyergapan di Desa Rimo setelah memperoleh informasi akurat terkait keberadaan mereka.

Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YS (27), warga Desa Rimo; DR (32), warga Desa Penjahitan, Kecamatan Gunung Meriah; serta SN (29), warga Desa Muara Pea, Kecamatan Kota Baharu.

Saat ini, ketiganya beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Gunung Meriah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pengrusakan fasilitas umum yang merugikan masyarakat luas. Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” tegas IPTU Mizan.*