Sekilas Info

Antrean SPBU di Banda Aceh Mengular, Polisi Ancam Pidana Penimbun BBM

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana. Foto/Dok Polresta Banda Aceh.

Banda Aceh | BumpNews.ID  — Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Banda Aceh dalam beberapa hari terakhir terpantau memanjang.

Kondisi ini dipicu meningkatnya pembelian bahan bakar minyak (BBM) oleh masyarakat di tengah kekhawatiran terkait isu geopolitik global.

Menanggapi situasi tersebut, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM secara ilegal. Ia menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dari kondisi tersebut.

“Tindakan penimbunan BBM dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Andi Kirana di Banda Aceh, Jumat, (6/5/2026).

Menurut dia, pelaku penimbunan BBM dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun serta denda paling tinggi Rp60 miliar.

“Langkah preventif ini diambil guna memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan bahan bakar tetap terlindungi,” ujarnya.

Meski antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU, Andi memastikan ketersediaan BBM di wilayah Kota Banda Aceh dan sebagian Kabupaten Aceh Besar masih dalam kondisi aman.

Ia mengatakan distribusi BBM hingga saat ini masih berjalan normal dan tidak mengalami kendala.

“Stok BBM di sejumlah SPBU Kota Banda Aceh dan sebagian Aceh Besar masih aman. Sampai saat ini distribusi BBM masih berjalan lancar dan tidak ada hambatan,” katanya.

Andi menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lapangan serta menerima laporan dari para Kapolsek di jajaran Polresta Banda Aceh terkait kondisi ketersediaan BBM di wilayah masing-masing.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, stok BBM di setiap SPBU dinilai masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

Ia menambahkan situasi di lapangan secara umum tetap kondusif meskipun masih ditemukan antrean kendaraan yang cukup panjang akibat kepanikan sebagian masyarakat.

“Kami telah memonitor langsung dan menerima laporan dari para Kapolsek terkait kondisi di SPBU di wilayahnya. Hasilnya stok BBM masih aman, walaupun masih ditemukan antrean panjang akibat kepanikan masyarakat,” ujarnya.

Kapolresta Banda Aceh itu juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying.

“Masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Gunakan BBM sesuai kebutuhan karena stok saat ini masih aman dan distribusi berjalan normal,” kata Andi Kirana.

Editor: Redaksi