Sekilas Info

Wali Kota Subulussalam Temui Menteri ATR/BPN Bahas Konflik Lahan ‎

Wali Kota Subulussalam,Haji Rasyid Bancin melakukan audiensi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.Ist

Subulussalam — Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, melakukan audiensi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Rabu (6/5/2026), guna membahas penyelesaian konflik agraria dan penataan pertanahan di wilayahnya.

‎

‎Dalam pertemuan tersebut, Rasyid Bancin menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang dihadapi masyarakat.

‎Di antaranya tumpang tindih lahan hak guna usaha (HGU) dengan tanah milik warga, konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan, serta ketimpangan penguasaan lahan.

‎

‎Pemerintah Kota Subulussalam juga menyoroti dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan, seperti penguasaan tanpa izin dan keberadaan lahan terlantar yang dinilai belum ditertibkan secara optimal.

‎

‎“Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Subulussalam dalam memperjuangkan keadilan agraria dan penataan pertanahan yang lebih baik,” ujar Rasyid Bancin dalam keterangan resminya usai audiensi.

‎

‎Secara khusus, ia mengangkat konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan, termasuk persoalan yang melibatkan PT Laot Bangko.

‎

Selain itu, pemerintah daerah juga menyoroti dugaan aktivitas perkebunan tanpa HGU oleh PT Sawit Panen Terus (SPT) yang dinilai berpotensi mengganggu kawasan strategis Ekosistem Leuser.

‎

‎Rasyid Bancin juga mengusulkan peninjauan kembali HGU milik PT Mitra Sejati Bersama, mengingat sebagian arealnya telah berkembang menjadi kawasan permukiman masyarakat.

‎

‎Dalam audiensi tersebut, Kementerian ATR/BPN menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah penyelesaian yang diusulkan.

‎

Di antaranya percepatan peninjauan dan penataan HGU, redistribusi lahan terlantar maupun eks HGU kepada masyarakat, penertiban penguasaan lahan yang tidak sesuai ketentuan, serta penyelesaian konflik melalui program reforma agraria.

‎

‎Pemerintah Kota Subulussalam menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keadilan agraria dan memastikan pengelolaan sumber daya pertanahan berjalan sesuai hukum serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

‎

‎“Komitmen kami jelas, melindungi hak-hak masyarakat atas tanah dan memastikan pengelolaan agraria berjalan sesuai hukum serta berkeadilan,” ujar Rasyid Bancin.