Sekilas Info

Ketika Kekuasaan Politik Kehilangan Etika

Ilustrasi/Net.

"Kekuasaan besar tidak selalu berbahaya, yang berbahaya adalah kekuasaan yang kehilangan batas,"

Oleh: R. Muhammad Akbar*

Kekuasaan hampir selalu melahirkan godaan. Sebab, kursi kekuasaan memberi seseorang kewenangan untuk menentukan arah kebijakan dan mengambil keputusan yang memengaruhi hajat hidup banyak orang.

Karena itu, kekuasaan tidak cukup hanya dikendalikan oleh hukum, dibalik setiap kewenangan, ada etika yang semestinya menjadi batas agar kekuasaan tidak bergerak hanya berdasarkan kepentingan penguasa.

Persoalan tersebut berkaitan erat dengan cara politik dipahami. Politik bukan sekadar perlombaan mendapatkan jabatan, melainkan usaha mengatur kehidupan bersama demi kepentingan masyarakat.

Jika politik dipahami sebagai perjuangan untuk kepentingan polis, yakni negara dan masyarakat, maka tujuan akhirnya adalah kebaikan bersama. Politik mengandung pengabdian sekaligus pengorbanan.

Arif Gunawan dan Didied Mahaswara dalam Etika Pemimpin dan Pejabat Publik mengutip pemikiran Aristoteles tentang politik yang bermartabat. Politik semestinya membawa rakyat dari sekadar hidup (bare life) menuju kehidupan yang lebih baik (good life).

Pandangan tersebut menempatkan rakyat sebagai tujuan politik. Jabatan hanyalah instrumen untuk mencapai tujuan itu.

Persoalan muncul ketika instrumen berubah menjadi tujuan. Ketika jabatan lebih dipandang sebagai sumber kekuasaan daripada amanah untuk melayani, orientasi politik mulai bergeser dari kepentingan publik menuju kepentingan kekuasaan.

Padahal, jabatan memberikan kewenangan, bukan hak pribadi. Kewenangan merupakan mandat yang harus digunakan untuk kepentingan publik. Karena itu, semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab yang membayangi.

Pada titik ini etika memperoleh tempat yang penting. Hukum memang diperlukan untuk menentukan batas kewenangan, tetapi hukum tidak selalu mampu menjangkau seluruh persoalan kepatutan dalam penggunaan kekuasaan.

Hukum menetapkan batas legalitas, sementara etika menentukan kepatutan.

Sebuah keputusan dapat saja memenuhi ketentuan administratif, tetapi tetap menimbulkan persoalan ketika prosesnya tidak transparan, mengandung konflik kepentingan, atau memberikan dampak yang tidak adil.

Dalam politik, situasi semacam itu tidak selalu sederhana. Dennis F. Thompson memperkenalkan gagasan dirty hands atau 'tangan-tangan kotor' untuk menggambarkan dilema moral yang dapat dihadapi seorang pejabat ketika harus memilih di antara sejumlah pilihan yang sama-sama tidak ideal.

Keputusan sulit memang menjadi bagian dari politik. Namun, kesulitan dalam mengambil keputusan tidak berarti seorang pejabat terbebas dari tanggung jawab moral.

Justru ketika sebuah keputusan memiliki konsekuensi besar, pejabat dituntut untuk lebih terbuka mengenai alasan di balik keputusan tersebut. Kepentingan yang dipertimbangkan dan dampak yang mungkin muncul harus dapat dijelaskan kepada publik.

Oleh karenya, transparansi menjadi penting. Keterbukaan bukan berarti publik harus mencampuri setiap keputusan pemerintah, melainkan memastikan bahwa penggunaan kewenangan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Transparansi kemudian berkaitan langsung dengan akuntabilitas. Pejabat tidak cukup mengatakan bahwa sebuah keputusan berada dalam kewenangannya. Ia juga harus mampu mempertanggungjawabkan bagaimana kewenangan tersebut digunakan.

Karena itu, pengawasan terhadap kebijakan bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Dalam demokrasi, pengawasan merupakan bagian dari mekanisme untuk memastikan kekuasaan tetap berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.

Kritik juga memiliki posisi yang sama pentingnya. Kritik terhadap keputusan publik tidak semestinya langsung dipandang sebagai serangan politik. Kritik dapat menjadi mekanisme koreksi ketika sebuah kebijakan berpotensi menyimpang dari tujuan awalnya.

Selain pengawasan, etika kekuasaan juga diuji melalui persoalan konflik kepentingan. Seorang pejabat tentu memiliki keluarga, teman, jaringan sosial, dan relasi politik. Hal tersebut merupakan bagian dari kehidupan sosial yang tidak dapat dihindari.

Namun, persoalan muncul ketika hubungan pribadi atau kepentingan tertentu mulai memengaruhi keputusan yang menggunakan kewenangan negara. Pada titik tersebut, batas antara kepentingan pribadi dan kepentingan publik menjadi kabur.

Jika batas itu tidak dijaga, publik akan kesulitan membedakan keputusan yang benar-benar lahir dari kepentingan umum dengan keputusan yang dipengaruhi kedekatan atau kepentingan tertentu.

Karena itu, etika bukan pelengkap dalam pemerintahan. Etika merupakan salah satu pengaman kekuasaan agar kewenangan tidak digunakan semata-mata untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau jaringan tertentu.

Kekuasaan yang hanya mengandalkan aturan akan selalu berhadapan dengan ruang abu-abu. Dimana dalam ruang itulah etika dibutuhkan untuk menilai kepatutan, tanggung jawab, dan dampak sebuah keputusan.

Demokrasi tidak membutuhkan kekuasaan yang selalu dianggap benar. Demokrasi membutuhkan kekuasaan yang bersedia diawasi dan dikoreksi.

Sebab, tidak ada kekuasaan yang sepenuhnya bebas dari kemungkinan salah. Pengawasan dan kritik justru diperlukan agar kesalahan tidak berubah menjadi kebiasaan dan kewenangan tidak berkembang menjadi kesewenang-wenangan.

Pada akhirnya, setiap jabatan memiliki batas. Setiap kewenangan memiliki batas. Masa kekuasaan juga memiliki batas.

Yang tersisa setelah semua itu adalah keputusan dan dampaknya.

Karena itu, ukuran seorang pejabat bukan hanya keberhasilannya memperoleh atau mempertahankan jabatan. Ukuran yang lebih penting adalah bagaimana ia menggunakan kewenangan ketika kekuasaan berada di tangannya.

Politik seharusnya mengurus kepentingan bersama. Jabatan seharusnya menjadi amanah. Kekuasaan seharusnya tunduk pada hukum dan etika.

Ketika etika ditinggalkan, kekuasaan kehilangan pengendalinya. Pada saat itulah tangan-tangan politik mudah menjadi kotor, bukan semata karena seorang pejabat harus mengambil keputusan sulit, melainkan karena kepentingan kekuasaan mulai ditempatkan di atas kepentingan publik.

Jabatan boleh berganti. Kekuasaan boleh berpindah. Namun, setiap keputusan meninggalkan jejak yang pada akhirnya akan dinilai publik.

Sebab, kekuasaan yang besar tidak selalu berbahaya, yang berbahaya adalah kekuasaan yang kehilangan batas.***

Editor: Mansyah Berutu