Aceh Singkil dan Subulussalam Kunjungi KPU RI Loby Dapil Baru
Aceh Singkil | BumpNews.ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Pemerintah Kota Subulussalam mengupayakan pembentukan daerah pemilihan (dapil) baru dengan melobi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Kamis, (9/7/2026).
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, bersama Wali Kota Subulussalam, Rasid Bancin, mendatangi kantor KPU RI dan diterima Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina Van Harling.
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Ketua KIP Aceh Iskandar Agani serta Wakil Ketua DPRK Subulussalam Rasumin Pohan.
Dalam audiensi tersebut, kedua kepala daerah menyampaikan usulan agar Aceh Singkil dan Kota Subulussalam digabung dalam satu daerah pemilihan.
Menurut mereka, skema itu dinilai dapat memperkuat representasi politik masyarakat di tingkat provinsi maupun nasional.
Safriadi menegaskan, usulan pembentukan dapil baru tidak dimaksudkan untuk mengurangi kepentingan daerah lain. Menurut dia, langkah tersebut semata-mata bertujuan meningkatkan efektivitas keterwakilan masyarakat Aceh Singkil dan Subulussalam.
"Yang kami perjuangkan adalah bagaimana masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam memiliki keterwakilan yang lebih optimal sehingga aspirasi pembangunan daerah dapat diperjuangkan lebih maksimal di tingkat DPRA maupun DPR RI," kata Safriadi.
Ia menilai keterwakilan politik yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pembangunan daerah, terutama untuk memperjuangkan program-program strategis yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Rasid Bancin menyampaikan harapan agar KPU RI memberikan perhatian terhadap aspirasi yang disampaikan kedua pemerintah daerah tersebut.