1. Berita Pilihan

KMBSA: JKA Warisan Perjuangan Rakyat, Bukan untuk Dibatasi

ACEH BARAT | BumpNews.ID – Polemik terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali memanas setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 6 Tahun 2026 tentang pembatasan penerima JKA.

Kebijakan tersebut menuai kritik dari Forum Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (F-KMBSA). Organisasi ini menilai aturan tersebut mencerminkan kurangnya pemahaman kepala daerah terhadap kekhususan Aceh.

Ketua F-KMBSA, Azhari, menyatakan bahwa JKA merupakan program yang lahir dari semangat perjuangan rakyat Aceh, bukan sekadar kebijakan administratif.

“Analisa kami, polemik JKA ini terjadi karena Mualem tidak memahami secara utuh kekhususan Aceh. JKA adalah hak seluruh rakyat Aceh,” ujar Azhari dalam keterangannya.

Ia juga mengingatkan bahwa program JKA pertama kali digagas pada masa kepemimpinan Irwandi Yusuf dengan tujuan memberikan jaminan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat tanpa diskriminasi.

Menurutnya, pembatasan penerima JKA berdasarkan kategori desil justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat.

“Seharusnya gubernur berani mengambil sikap tegas agar seluruh rakyat Aceh bisa mendapatkan JKA tanpa batasan desil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Azhari menyoroti persoalan validitas data desil yang dinilai masih amburadul dan berisiko merugikan masyarakat yang seharusnya berhak menerima layanan kesehatan.

Ia pun mendesak agar Pergub Nomor 6 Tahun 2026 segera dicabut demi menjaga kepercayaan publik dan kesejahteraan rakyat Aceh.

“Ini demi nama baik gubernur dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Rakyat bisa menilai ketegasan pemimpin dari bagaimana ia menyelesaikan persoalan JKA ini,” tutupnya.

Berita Lainnya