Sekilas Info

Alokasikan Rp732 Juta, Dinas PUPR Aceh Barat Tangani Jalan Longsor di Sungai Mas

Tim PUPR Aceh Barat meninjau kondisi ruas jalan Jawi-Sipot di Kecamatan Sungai Mas. Foto/Dok PUPR Aceh Barat.

Meulaboh | BumpNews.ID - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai menangani longsor badan jalan pada ruas Jawi - Sipot Titik II, Kecamatan Sungai Mas.

Penanganan dilakukan melalui pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi tanggul longsor badan jalan. Proyek tersebut merupakan bagian dari Program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota.

Pekerjaan itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026.

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Aceh Barat, Beni Hardi, mengatakan penanganan longsor penting dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Ruas Jawi - Sipot merupakan akses vital masyarakat. Titik longsor pada badan jalan perlu segera ditangani agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan mobilitas warga,” kata Beni Hardi, Kamis (10/9/2026).

Berdasarkan data kontrak, pekerjaan tersebut memiliki Nomor Kontrak 620/170/PUPR/BM/DAU/2026 yang ditandatangani pada 24 Juli 2026.

Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Adhie Jaya Duana dengan nilai kontrak sebesar Rp732,7 juta.

Beni menyebutkan, pekerjaan memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari kalender dan ditargetkan selesai pada 20 Desember 2026.

“Waktu pelaksanaan 150 hari. Kita minta penyedia bekerja sesuai spesifikasi teknis dan tepat waktu. Pengawasan juga akan kami perketat di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan dan rehabilitasi tanggul diharapkan mampu memperkuat struktur badan jalan serta mengurangi risiko kerusakan, terutama saat musim hujan.

“Selain memperbaiki kerusakan yang ada, kita ingin memastikan jalan kabupaten tetap laik fungsi dan aman dilalui masyarakat,” katanya.

PUPR Aceh Barat berharap pekerjaan tersebut dapat mendukung kelancaran konektivitas masyarakat di Kecamatan Sungai Mas dan wilayah sekitarnya.

"Penanganan ini kami harapkan  dapat menjaga kondisi ruas agar tetap aman dan dapat digunakan masyarakat sepanjang tahun," tutup Beni.

Editor: Mansyah Berutu