Sekilas Info

Sebelum Turun, BNPB Bekali Tim Validasi dan Verifikasi Rumah Rusak di Aceh Singkil

SINGKIL | Bumpnews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan pembekalan kepada para petugas validasi dan verifikasi rumah rusak akibat bencana banjir (hidrometeorologi) di Kabupaten Aceh Singkil.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPBD Aceh Singkil, Senin (14/4/2026), dan diikuti sebanyak 102 petugas yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) lintas instansi.

Perwakilan Kedeputian BNPB Pusat, Luqmanul Hakim, mengatakan pembekalan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk mendukung BPBD Aceh Singkil dalam melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada para petugas pengumpul data di lapangan (Enumerator).

“Bimtek ini bertujuan membekali para enumerator agar mampu melakukan penilaian kerusakan rumah sesuai pedoman yang telah ditetapkan,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Ia menjelaskan, proses validasi dan verifikasi dilakukan terhadap data kerusakan rumah yang sebelumnya telah dihimpun secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, khususnya untuk kejadian banjir yang terjadi pada November dan Desember lalu di Aceh Singkil.

Menurutnya, penilaian kerusakan harus mengacu pada pedoman teknis yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan oleh Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana.

“Apakah tingkat kerusakan yang dilaporkan benar sesuai dengan kondisi di lapangan, itu yang akan diverifikasi oleh para petugas,” tegasnya.

Para Enumerator, lanjut Luqmanul, berasal dari berbagai instansi pemerintah daerah dan dibekali pemahaman terkait penggunaan format penilaian yang telah menjadi lampiran dalam pedoman teknis tersebut.

Hasil validasi dan verifikasi nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kelengkapan administrasi, termasuk penetapan melalui Surat Keputusan (SK) kepala daerah.

Ia berharap proses ini dapat segera diselesaikan agar masyarakat terdampak bisa secepatnya menerima bantuan perbaikan maupun pembangunan rumah.

“Targetnya adalah percepatan, sehingga masyarakat bisa segera mendapatkan haknya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Singkil, Alhusni, mengatakan kegiatan pendataan ulang ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dalam merespons aspirasi masyarakat.

“Pendataan ulang, validasi, dan verifikasi sudah mulai berjalan di Kecamatan Singkil, yakni sebanyak 16 desa, dimulai dari Desa Pulo Sarok dan Desa Pasar hingga desa lainnya. Dalam beberapa hari ke depan akan dilanjutkan ke kecamatan lain yang terdampak,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pendataan melibatkan berbagai instansi, antara lain BPBD, Inspektorat, PUPR, Dinas Sosial, Disdukcapil, Dinas Pertanahan, DPMK, Disperindagkop, Diskominfo, serta ASN di lingkungan Setdakab Aceh Singkil.*