ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara di Sumatra
Di Provinsi Aceh, hasil identifikasi menunjukkan terdapat 52 HGU terdampak bencana seluas 81.551 hektare yang tersebar di 18 kabupaten/kota dan berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi Huntap.
Selain itu, terdapat 80.047 hektare HGU yang telah ditetapkan sebagai tanah terlantar, serta 10 HGU seluas 2.546 hektare yang berada dalam radius hingga satu kilometer dari lokasi bencana.
Selain itu, di Aceh juga teridentifikasi dua HGU seluas 1.503 hektare yang masa berlakunya telah berakhir, serta satu HGU seluas 178 hektare yang berada dalam radius satu kilometer dari lokasi bencana.
“Artinya, jika Huntap menggunakan eks HGU atau HGU dengan jarak aman satu kilometer, lahannya sudah kami siapkan,” tegas Nusron.
Sementara di Provinsi Sumatra Utara, terdapat potensi 18 bidang HGU seluas 24.418 hektare untuk lokasi Huntap. Selain itu, 15 HGU seluas 22.771 hektare telah ditetapkan sebagai tanah terlantar, serta tiga HGU seluas 1.647 hektare yang masa berlakunya telah berakhir.









Komentar