Aceh Barat Anggarkan 1,5 Miliar untuk Rekonstruksi Jalan Seuneubok–Alue Kuyun
Aceh Barat | BumPNews.ID - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi menganggarkan lebih dari Rp1,5 miliar untuk pekerjaan rekonstruksi Jalan Seuneubok–Alue Kuyun.
Berdasarkan data laman SPSE yang diakses, Senin, (24/11) Anggaran tersebut dialokasikan melalui APBD Perubahan 2025 dan kini masuk tahap awal proses pelelangan.
Proyek dengan Kode Tender 10096760000 itu saat ini berada pada fase Download Dokumen Pemilihan, menandai dimulainya tahapan lelang bagi para calon penyedia jasa.
Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) bernomor 61542842, paket ini dikategorikan sebagai pekerjaan konstruksi rekonstruksi jalan dengan dokumen teknis awal berupa BOQ.
Tender yang dibuat pada 5 November 2025 ini menggunakan metode Pascakualifikasi Satu file sistem Gugur, tanpa mekanisme reverse auction.
Proyek memiliki nilai pagu Rp. 1.528.054.500, dan HPS Rp. 1.528.011.000, dengan skema kontrak gabungan antara lumsum dan harga satuan.
Ruang lingkup pekerjaan mencakup rekonstruksi jalan penghubung Seuneubok–Alue Kuyun di wilayah administrasi Kabupaten Aceh Barat.
Lelang ini ditujukan untuk penyedia jasa berkualifikasi usaha kecil, dengan persyaratan legalitas seperti NIB KBLI 42101 serta SBU BS 001 yang masih berlaku.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap proses pemilihan penyedia dapat berjalan lancar dan menghasilkan pelaksana yang benar-benar kompeten.
Dengan demikian, rekonstruksi jalan dapat segera dilaksanakan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan konektivitas serta aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan tersebut.









Komentar