Sekilas Info

Aceh Barat Tetapkan Objek Cagar Budaya Baru

Meriam Arongan Lambalek. Foto/Dok

Meulaboh | BumpNews.ID — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan delapan objek cagar budaya baru sepanjang tahun 2025.

Penetapan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pelestarian sejarah dan identitas budaya daerah.

Delapan objek yang ditetapkan tersebut meliputi Makam Teuku Umar Johan Pahlawan, Masjid Tuha Mugo, Meriam Arongan Lambalek, serta beberapa situs bersejarah lain yang dinilai memiliki nilai penting bagi perjalanan sejarah Aceh Barat.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan lima unsur budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb), yakni Malam Boh Gaca, Si Dalupa, Motif Sulu Bayung Aceh Barat, Bloh Apui, dan Tari Pho.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Aceh Barat, Rahmad Syah Putra, mengatakan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Pemkab Aceh Barat dalam menjaga warisan leluhur melalui riset, edukasi publik, dan pelibatan generasi muda.

“Pelestarian budaya di Aceh Barat kini bukan sekadar menjaga masa lalu, tetapi memberi manfaat pendidikan dan ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, Kartika Eka Sari, menyebut pihaknya tengah menyiapkan dua program lanjutan, yakni penyusunan Ensiklopedia Kebudayaan Aceh Barat dan rencana pendirian Museum Daerah

“Cagar budaya bukan hanya peninggalan masa lalu, tetapi fondasi masa depan. Melalui pelestarian terencana, kita memperkuat jati diri dan daya saing daerah,” katanya.

Langkah ini mendapat apresiasi dari TACB Aceh Barat yang menilai Pemkab Aceh Barat sebagai salah satu daerah paling progresif di Aceh dalam pelestarian cagar budaya dan warisan tak benda.

Terutama dengan keberhasilan penyelenggaraan Festival Warisan Budaya Aceh Barat 2025 yang melibatkan pelajar, seniman, dan komunitas lokal.