Sekilas Info

Membangun Kewarganegaraan Bermoral di Era Digital: Refleksi atas Pemikiran Marshall dan Turner untuk Indonesia 2025

Amilia Afriana, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Foto/Dok Pribadi.

Kedua teori ini lahir di abad yang berbeda, tetapi justru menemukan relevansinya di abad ke-21. Dunia sekarang sedang menghadapi disrupsi sosial dan moral yang luar biasa. Kemajuan teknologi dan media sosial memang membawa banyak manfaat, tetapi juga menciptakan tantangan baru: krisis kepercayaan, menurunnya solidaritas, dan munculnya budaya instan dalam berpendapat.

Di sinilah teori Marshall dan Turner saling melengkapi. Marshall menekankan pentingnya hak sosial untuk menjamin kesejahteraan bersama, sedangkan Turner menyoroti praktik sosial dan moral sebagai ruh kewarganegaraan. Dalam konteks Indonesia, keduanya dapat menjadi landasan untuk memperkuat konsep kewarganegaraan moral dan digital.

Negara harus menjamin akses keadilan sosial sebagaimana ditekankan Marshall, sementara masyarakat dan individu perlu menumbuhkan kesadaran etis dan tanggung jawab sebagaimana ditekankan Turner.

Kewarganegaraan tidak lagi bisa dipahami secara sempit, tetapi harus dilihat sebagai relasi dinamis antara negara dan warga antara hak dan kewajiban, antara kebebasan dan tanggung jawab. Pertanyaan penting kemudian adalah: bagaimana kita menerapkan teori Marshall dan Turner dalam konteks Indonesia yang sedang bertransformasi digital? Pertama, negara perlu memastikan bahwa hak-hak sosial warga negara terlindungi secara merata. Ini mencakup akses pendidikan yang adil, layanan kesehatan yang memadai, dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Dalam era digital, hak sosial juga harus mencakup akses terhadap teknologi dan literasi digital.

Tanpa akses yang setara, kesenjangan sosial akan semakin melebar. Kedua, pendidikan kewarganegaraan harus direformasi. Sekolah dan universitas tidak boleh hanya mengajarkan teori konstitusi, tetapi juga praktik sosial: bagaimana menghormati perbedaan, memahami tanggung jawab digital, dan mempraktikkan solidaritas dalam kehidupan nyata.

Pendidikan harus melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas intelektual, tetapi juga beretika dan peduli.Ketiga, masyarakat sipil dan media memiliki peran besar dalam membangun budaya partisipatif yang sehat. Media sosial harus menjadi ruang untuk berdialog dan berkolaborasi, bukan medan pertikaian. Di sinilah teori Turner menjadi panduan moral: setiap tindakan di ruang publik, termasuk dunia maya, harus dilandasi kesadaran bahwa kita bagian dari komunitas moral.

Sebagai warga negara yang hidup di tahun 2025, saya berpendapat bahwa kita sedang mengalami krisis kewarganegaraan moral.

Banyak warga yang memahami hak, tetapi lupa akan tanggung jawab. Banyak yang vokal di media sosial, tetapi minim empati sosial. Kita hidup di zaman di mana kebenaran sering dikalahkan oleh popularitas, dan keadilan sering tenggelam dalam hiruk pikuk opini publik.

Dalam situasi ini, pemikiran Marshall dan Turner bukan hanya bahan akademik, melainkan panggilan moral. Marshall mengingatkan kita agar tidak melupakan dimensi keadilan sosial bahwa negara ada untuk menjamin kesejahteraan bersama.

Turner menegaskan bahwa tanpa solidaritas dan tanggung jawab, kewarganegaraan hanya menjadi status kosong. Keduanya seolah mengajarkan bahwa kewarganegaraan adalah proyek kemanusiaan, bukan sekadar kontrak hukum.

Maka, menjadi warga negara sejati bukan hanya soal melaksanakan kewajiban administratif, tetapi juga bagaimana kita memperlakukan sesama manusia dengan empati dan keadilan.

Dalam konteks digital, kewarganegaraan moral berarti menggunakan teknologi dengan etika. Menyebarkan kebenaran, bukan kebencian. Menggunakan suara untuk membangun, bukan meruntuhkan. Menjadi warga digital yang bijak berarti menolak menjadi bagian dari arus kebohongan, serta memilih menjadi agen kebenaran dan solidaritas.

Saya yakin, Indonesia akan menjadi bangsa yang besar jika warganya bukan hanya cerdas, tetapi juga bermoral. Teknologi hanya akan bermanfaat bila disertai kebijaksanaan, dan kebijaksanaan lahir dari kesadaran moral.

Di sinilah kita bisa menghidupkan kembali semangat Marshall dan Turner menyatukan hak dan tanggung jawab dalam kehidupan kewarganegaraan kita sehari-hari.

Selanjutnya 1 2 3 4