Sekilas Info

Polisi Bakar 1,3 Ton Ganja dan Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu Jaringan Thailand

Polisi Bakar 1,3 Ton Ganja dan Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu Jaringan Thailand

Banda Aceh | BumpNews.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Mapolda Aceh, Senin (6/10/2025), aparat membakar 1,3 ton ganja, memusnahkan 80,5 kilogram sabu asal Thailand, serta 1 kilogram kokain.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen, mengatakan, sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari Thailand dan direncanakan akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara.

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. Sabu ini berasal dari Thailand dan akan dibawa oleh pelaku ke Sumatera Utara,” ujar Shobarmen dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai amanat Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan agar barang bukti hasil tindak pidana narkoba segera dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan kembali.

Selain sabu dan ganja, turut dimusnahkan 1 kilogram kokain hasil pengungkapan bersama BNNP Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta jajaran polres di Aceh, di antaranya Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang.

Dalam kesempatan itu, Kombes Shobarmen menegaskan bahwa ancaman narkoba terhadap bangsa Indonesia sangat serius.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba.

“Seluruh stakeholder di Aceh harus bekerja sama tanpa mengenal lelah untuk memberantas perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkoba. Ancaman ini nyata dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.