Bonus Atlet PON Tercantum di APBA Perubahan 2025
Banda Aceh | BumpNews.ID – Rapat Paripurna DPRA dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 digelar Jumat malam (26/9) di Ruang Serba Guna DPRA.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Kegiatan ini turut dihadiri para anggota DPRA, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, serta mitra strategis pemerintahan.
Pemerintah Aceh diwakili oleh Sekretaris Daerah Aceh yang hadir untuk menyampaikan sambutan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Dalam pidatonya, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa perubahan APBA 2025 disusun berdasarkan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Secara garis besar, perubahan APBA 2025 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja prioritas sesuai visi dan misi Gubernur Aceh, termasuk penyediaan bonus bagi atlet dan pelatih PON, Peparnas, serta MTQ.
Selain itu, perubahan anggaran juga memastikan ketersediaan alokasi bagi gaji dan tunjangan CPNS serta PPPK formasi 2025, serta mendukung program pembangunan strategis seperti percepatan pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pengendalian inflasi, hingga peningkatan nilai tambah sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.
Kemudian dalam struktur anggaran setelah perubahan, Pemerintah Aceh mengajukan pendapatan sebesar Rp10,64 triliun atau berkurang Rp151,45 miliar dari APBA murni.
Sementara belanja meningkat Rp110,94 miliar menjadi Rp11,11 triliun. Adapun pembiayaan neto naik Rp262,38 miliar menjadi Rp472,26 miliar.
Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, menyebutkan bahwa perubahan APBA 2025 merupakan langkah penting untuk menyesuaikan arah pembangunan Aceh dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
“Penyesuaian anggaran ini dilakukan agar program dan kegiatan dapat lebih fokus mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Aceh, serta memastikan keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama setelah penyampaian dan penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.









Komentar