Bupati Aceh Barat Serahkan SK Plt Camat Woyla dan Kabag Kesra
Aceh Barat | BumpNews.ID – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Selasa (2/9/2025). Penyerahan dilakukan langsung di ruang kerja Bupati.
Dua pejabat yang menerima SK tersebut yakni Dedi Wahyudi, yang kini menjabat Sekcam Woyla ditetapkan sebagai Plt Camat Woyla, serta Zona Marliansyahputra, yang sebelumnya bertugas sebagai Analis Kebijakan Pemerintah pada Setdakab, dipercaya menjadi Plt Kabag Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Aceh Barat.
Bupati Tarmizi menekankan agar kedua pejabat segera bekerja maksimal sesuai amanah jabatan.
Kepada Plt Camat Woyla, ia menyampaikan empat pesan penting, di antaranya melaksanakan tugas dengan sepenuh hati demi kepentingan masyarakat.
"Membangun konsolidasi dengan ulama dan tokoh masyarakat, membantu percepatan penyaluran dana desa, serta menjalankan instruksi terkait shalat berjamaah, program Magrib Mengaji, pencegahan judi online, dan pemberantasan narkoba," kata Bupati Tarmizi
Sementara kepada Plt Kabag Kesra, Tarmizi mengingatkan pentingnya ketelitian dalam mengelola program kesejahteraan masyarakat.
Ada dua hal utama yang ditekankan, yaitu setiap program harus ditinjau agar tepat sasaran, serta penyaluran bantuan beasiswa dilakukan secara adil dan diprioritaskan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Jabatan ini adalah amanah, bukan sekadar kedudukan. Saya berharap agar dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, demi terciptanya pelayanan publik yang baik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegas Tarmizi.









Komentar