SWI Percepat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers, TPKDP Gelar Rapat Daring
JAKARTA – Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers Sekber Wartawan Indonesia (TPKDP SWI) menggelar rapat daring pada Jumat (25/7/2025) siang. Pertemuan yang berlangsung pukul 14.30–16.30 WIB ini membahas langkah-langkah pemenuhan syarat teknis dan administratif bagi SWI untuk melanjutkan proses menjadi konstituen Dewan Pers.
Dalam pembukaan acara, Plt. Ketum/Sekjen SWI, Ir. Herry Budiman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang hadir serta memberikan motivasi untuk menuntaskan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Saya berharap kita bisa menuntaskan amanah dari hasil Rakernas SWI pada tahun 2022, yakni salah satunya menjadi organisasi pers konstituen Dewan Pers. Semua tahapan komunikasi dan administrasi sudah kita tempuh, kini tinggal mengumpulkan karya anggota SWI saja yang sedang dalam proses,” ungkap Herry Budiman.
Sementara itu, Ketua TPKDP SWI, Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom., menegaskan bahwa tim percepatan dibentuk untuk membantu anggota SWI yang mengalami kendala teknis dalam melengkapi dokumen persyaratan.
“Keberadaan tim TPKDP adalah untuk mempercepat ikhtiar SWI dalam melaksanakan apa yang perlu dilakukan. Anggota cukup mengirimkan link beritanya, nanti tim TPKDP yang akan mengemas sesuai kebutuhan persyaratan. Ini perlu dukungan nyata dari 500 lebih anggota SWI,” ujar Imam Suwandi yang juga menjabat sebagai Direktur SWI Learning Center.
Selain pembahasan utama, rapat daring ini juga menghadirkan sesi tanya jawab bersama Kepala Bidang OKK terkait permasalahan organisasi.
Turut hadir jajaran pengurus DPP SWI, Plt. Ketum/Sekjen SWI Ir. Herry Budiman, Bendum SWI Anwar Nurdin, serta perwakilan SWI dari daerah dan wilayah.
Susunan Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers SWI:
Ketua: Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom. (Kabid Diklat dan Litbang)
Anggota: Omega DR Tahun, SH., S.KM., MH., M.Kes. (Kabid Hukum), Riki (Kabid OKK), Arief Ramdhani (Kabid Hubla), Aldimas Pramudya (Kabid Media Massa).









Komentar