Sekilas Info

Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa mantan Penjabat (Pj) Kepala Kampong Suka Makmur

Subulussalam | BumpNews.ID – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024/2025 di Kampong Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Permintaan tersebut disampaikan sejumlah warga setempat pada Kamis, (24/7/2025). Mereka menilai, terdapat indikasi kuat bahwa mantan Penjabat (Pj) Kepala Kampong Suka Makmur, Nurasiah Padang, tidak mengelola dana desa sesuai ketentuan.

Sejumlah pekerjaan desa disebut-sebut bermasalah, seperti pembangunan Balai Tempat Pengajian Anak (TPA) yang menelan anggaran puluhan juta rupiah. Namun, berdasarkan keterangan warga bagian atap belakang bangunan dilaporkan menggunakan seng bekas yang sudah berkarat.

Selain itu, warga juga menyoroti proyek pembangunan jembatan bernilai ratusan juta rupiah yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami berharap APH dapat menindaklanjuti keluhan ini, karena dugaan penyalahgunaan tersebut lebih banyak untuk kepentingan pribadi dan kelompok, bukan untuk masyarakat sebagaimana tujuan dana desa,” ungkap salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Warga juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan lain yang bersumber dari Dana Desa, karena diduga tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, mantan Pj Kepala Kampong Suka Makmur, Nurasiah Padang, belum memberikan tanggapan meski sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp maupun telepon.