Sekilas Info

1 Muharram di Aceh Barat: Momentum Hijrah Menuju Syariat Islam Kaffah

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM

ACEH BARAT – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah/2025 Masehi dengan penuh khidmat di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, pada Jumat (27/6/2025). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM., didampingi Wakil Bupati Said Fadheil, SH., bersama jajaran Forkopimda, para ulama, tokoh masyarakat, aparatur sipil negara, dan masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Bupati Tarmizi menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Islam kepada seluruh warga Aceh Barat. Ia mengajak masyarakat menjadikan momen 1 Muharram sebagai waktu yang tepat untuk melakukan muhasabah dan introspeksi, serta momentum untuk hijrah menuju kehidupan yang lebih baik dan diridhai Allah SWT.

“Kehadiran kita di sini mengukir sejarah, Tahun Baru Islam jatuh pada hari Jumat yang penuh keberkahan. Kita bersatu bersama para ulama dengan semangat dan tujuan yang sama, yaitu menerapkan syariat Islam secara kaffah di Aceh Barat,” ujar Tarmizi.

Masyarakat ikut memperingati 1 Muharram

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Aceh Barat juga meluncurkan Instruksi Bupati Nomor 504 Tahun 2025. Instruksi ini mengatur pelaksanaan program Magrib Mengaji, kewajiban salat fardhu berjamaah bagi ASN dan aparatur gampong, serta pemberdayaan Baitul Mal Gampong. Kebijakan ini telah diterbitkan sejak 17 April 2025 sebagai bentuk penguatan nilai-nilai syariat Islam dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Tak hanya itu, turut disosialisasikan pula Instruksi Gubernur Aceh dan hasil Muzakarah Ulama Aceh Barat yang menjadi dasar pijakan kebijakan daerah dalam penerapan syariat Islam secara menyeluruh.

Tarmizi menekankan pentingnya kolaborasi kuat antara ulama, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung kebijakan ini.

“Ulama mengeluarkan fatwa, pemerintah melaksanakan, dan masyarakat wajib mengikuti. Tidak boleh ada perbedaan dalam pelaksanaan ibadah. Semua masjid harus aktif dengan shalat berjamaah dan majelis taklim, termasuk penerapan Magrib Mengaji,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh ASN agar melaksanakan salat berjamaah di kantor atau mushalla terdekat pada waktu Dhuhur dan Ashar.

Sebagai bagian dari penguatan komitmen bersama, acara ini juga disertai penandatanganan Pakta Integritas antara seluruh Keuchik di Kabupaten Aceh Barat dan pemerintah kabupaten. Penandatanganan ini diwakili oleh Ketua APDESI Aceh Barat dan APDESI tingkat kecamatan, menandai sinergi gampong dan pemerintah daerah dalam menegakkan syariat Islam.

Dengan semangat persatuan dan gotong royong, Bupati Tarmizi berharap nilai-nilai syariat Islam semakin kokoh diterapkan di Aceh Barat dan menjadi inspirasi bagi daerah lainnya di Aceh.