Darwati A. Gani Apresiasi Polda Aceh Ungkap Jaringan TPPO Internasional Libatkan Anak di Bawah Umur
BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A. Gani, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Polda Aceh yang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara yang melibatkan korban anak di bawah umur.
Menurut Darwati, keberhasilan tersebut merupakan langkah nyata dan strategis dalam melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak, dari kejahatan kemanusiaan seperti perdagangan manusia.
“Saya menilai kinerja Polda Aceh sangat efektif, terutama dalam menangani kasus TPPO yang melibatkan jaringan internasional dan korban anak di bawah umur. Ini membuktikan keseriusan dalam menegakkan hukum serta melindungi warga negara,” kata Darwati dalam keterangan persnya, Senin (23/6/2025).
Sebagaimana diketahui, Polda Aceh melalui satuan kerjanya berhasil menangkap seorang pria berinisial RH (55), warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, yang diduga menjadi bagian dari jaringan perdagangan orang. RH diamankan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, saat hendak terbang ke Malaysia.
Dari hasil penyelidikan, RH diduga menjual seorang gadis berusia 16 tahun berinisial PAF, warga Aceh Besar, yang kemudian ditemukan menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Malaysia pada Desember 2024. Saat ini, RH tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Banda Aceh.
Darwati menegaskan bahwa kasus tersebut tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga menyentuh nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan terhadap martabat warga negara. Ia mendorong agar penegakan hukum terhadap pelaku TPPO dilakukan tanpa kompromi.
“Keseriusan Polri, khususnya Polda Aceh, dalam memberantas TPPO adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya. Saya berharap ini menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan dan kolaborasi semua pihak,” ujarnya.
Darwati juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam mencegah perdagangan orang, dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan, termasuk tawaran kerja dengan iming-iming gaji tinggi ke luar negeri.
“Jika melihat atau mendengar informasi mencurigakan, seperti penyalahgunaan dokumen perjalanan atau tawaran kerja mencurigakan, saya minta agar segera dilaporkan ke pihak berwajib,” imbaunya.
Sebagai sosok yang dikenal vokal terhadap isu perempuan dan anak, Darwati berharap penanganan TPPO tetap menjadi prioritas di Aceh. Ia menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk mencegah dan memberantas kejahatan kemanusiaan tersebut hingga ke akar-akarnya.









Komentar