Sekilas Info

Balai Wilayah Sungai Sumatera I Aceh Buka Rekrutmen 389 Tenaga Pendamping Masyarakat

BANDA ACEH — Kabar baik bagi para profesional muda dan pemerhati pemberdayaan desa, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I resmi membuka rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) untuk mendukung pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2025.

Pengadaan ini tertuang dalam Surat Pengumuman Kepala BWS Sumatera I Nomor: KP.103-Bws1/955/2025 tertanggal 18 Juni 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya air, khususnya melalui pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan irigasi secara langsung.

Untuk informasi lebih lanjut dapat membuka link dokumen Drive dibawah ini:

https://drive.google.com/file/d/1smBalRhXXiivpBG9bF6cTo7oNwy_27-G/view?usp=drivesdk

Total kebutuhan TPM yang akan direkrut mencapai 389 orang, dengan lokasi penempatan tersebar di seluruh wilayah Provinsi Aceh, yaitu:

Wilayah PPK OP SDA II:
Mencakup Kabupaten Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Nagan Raya, dan Gayo Lues – membutuhkan 85 orang TPM.

Wilayah PPK OP SDA III:
Meliputi Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Pidie, dan Pidie Jaya – membutuhkan 103 orang TPM.

Wilayah PPK OP SDA IV:
Untuk Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Kota Langsa, dan Kota Lhokseumawe – sebanyak 180 orang TPM dibutuhkan.

Wilayah PPK OP SDA V:
Kabupaten Aceh Besar – membutuhkan 21 orang TPM.

Setiap pelamar wajib memilih dua lokasi penempatan dalam satu wilayah PPK. Misalnya, pada wilayah PPK OP SDA II, peserta bisa memilih penempatan utama di Kabupaten Aceh Barat dan alternatifnya di Aceh Selatan.

Tentang Program P3-TGAI

Program P3-TGAI bertujuan mempercepat rehabilitasi dan pengelolaan jaringan irigasi kecil berbasis partisipasi masyarakat, sekaligus menciptakan lapangan kerja lokal dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Dengan hadirnya TPM, diharapkan program ini bisa berjalan secara lebih efektif dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat tapak, khususnya petani dan kelompok pengguna air (P3A/GP3A/IP3A).

Catatan: Informasi teknis lebih lanjut terkait persyaratan, mekanisme pendaftaran, dan jadwal seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi BWS Sumatera I dan instansi terkait.