Sekilas Info

Pemkab Aceh Singkil Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Dalam Pendampingan Hukum

SINGKIL | BUMPNEWS,ID – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menggandeng Kejaksaan Negeri Aceh Singkil untuk memperkuat pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kerja sama ini diarahkan sebagai langkah preventif agar kebijakan, pengelolaan aset hingga administrasi pemerintahan memiliki dasar hukum yang jelas.

Komitmen tersebut dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Op-Room Kantor Bupati Aceh Singkil, Selasa, (15/9/2026).

Penandatanganan dilakukan Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, S.H. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Syahron Hasibuan, S.H., M.H. Kegiatan itu turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Edy Widodo, S.K.M., M.Kes., para Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, kepala SKPK dan para camat.

Bagi Pemkab Aceh Singkil, kerja sama tersebut tidak semata menyangkut penanganan persoalan hukum setelah muncul masalah. Pemerintah ingin membangun pola kerja yang lebih preventif, dengan melibatkan Kejaksaan dalam pemberian pendampingan, bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum sesuai kewenangannya.

Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon, mengatakan kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan membuat setiap kebijakan harus memiliki pijakan hukum yang kuat.

“Hukum harus menjadi pedoman dalam bekerja, bukan sesuatu yang harus ditakuti. Kita ingin memastikan setiap kebijakan, program, pengelolaan aset, kontrak dan administrasi pemerintahan berjalan sesuai ketentuan, sehingga aparatur dapat bekerja secara profesional, tepat dan bertanggung jawab,” kata Oyon.

Menurut dia, kepastian hukum dibutuhkan agar aparatur tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program, tetapi juga memahami konsekuensi hukum dari setiap keputusan yang diambil.

Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat budaya kerja pemerintahan yang mengedepankan pencegahan. Persoalan hukum diupayakan dapat diidentifikasi dan diantisipasi sejak tahap perencanaan maupun pelaksanaan kebijakan.

“Dengan kepastian hukum, kita ingin membangun pemerintahan yang lebih percaya diri, profesional dan responsif. Sinergi dengan Kejaksaan harus menjadi kekuatan untuk memperkuat pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Syahron Hasibuan mengatakan pihaknya berkomitmen membangun kolaborasi dengan Pemkab Aceh Singkil dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum sesuai tugas serta kewenangan Kejaksaan.

Ia menegaskan, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan dalam koridor hukum.

“Kerja sama ini kita dorong sebagai langkah preventif. Kejaksaan siap bersinergi memberikan pendampingan, bantuan dan pertimbangan hukum sesuai kewenangan, sehingga setiap pelaksanaan pemerintahan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Syahron.

Menurutnya, koordinasi antarlembaga menjadi penting untuk memastikan program pemerintahan dan pembangunan tidak hanya terlaksana, tetapi juga memenuhi ketentuan hukum dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)