Sekilas Info

Polres Subulussalam Ungkap Kasus Pencurian HP di RSUD

Pelaku pencurian handphone di RSUD Subulussalam diamankan Polres Subulussalam. Ist

Subulussalam | BumpNews.ID - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subulussalam berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan.

‎Penangkapan dilakukan pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.

‎Operasi tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Subulussalam, Ipda Ariq Falah Permana, bersama personel Tim URC Satreskrim.

‎Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf melalui Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Iptu Putu Gede Ega Purwita, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian yang terjadi di RSUD Kota Subulussalam.

‎Kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan satu unit handphone saat menjaga anggota keluarganya yang sedang menjalani perawatan di RSUD Kota Subulussalam pada 25 Mei 2026.

Setelah menyadari perangkat tersebut hilang dan tidak dapat dihubungi, korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

‎“Setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim Polres Subulussalam melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pengumpulan keterangan, analisis rekaman CCTV, dan pendalaman informasi dari sejumlah pihak.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan melakukan pengamanan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Putu Gede Ega Purwita.

‎Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa terduga pelaku diduga mengambil handphone milik korban yang saat itu berada dalam kondisi tidak terawasi.

Setelah menguasai barang tersebut, pelaku diduga mematikan jaringan data seluler guna menghindari pelacakan, kemudian menyembunyikannya di area belakang Ruang Bedah RSUD Kota Subulussalam sebelum akhirnya membawa dan menyimpannya di kediaman pelaku.

‎Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuan tersebut diperkuat dengan hasil penyelidikan dan sejumlah alat bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik.

‎“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi seluruh unsur pembuktian dalam perkara ini,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran Satreskrim Polres Subulussalam dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Subulussalam.

‎Polres Subulussalam, lanjutnya, berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga miliknya dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

‎Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Subulussalam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga terus melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mempersiapkan pemberkasan perkara untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum.