1. News

DPRA Minta Aparat Tak Agresif Menyikapi Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh

BANDA ACEH — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk. Muharuddin, meminta aparat keamanan tidak bertindak agresif terhadap masyarakat yang mengibarkan Bendera Bulan Bintang di sejumlah wilayah Aceh. Ia menilai pendekatan humanis diperlukan untuk mencegah bentrokan dan menjaga kondusivitas keamanan.

Permintaan itu disampaikan Muharuddin, Kamis, 15 Oktober 2026, menyusul kericuhan antara masyarakat dan aparat keamanan di Pidie, Pidie Jaya, serta sejumlah daerah lain terkait pengibaran bendera tersebut.

Menurut dia, tindakan provokatif maupun kekerasan, termasuk dugaan pemukulan terhadap warga, harus dihindari dalam menangani persoalan bendera Aceh.

“Pihak TNI tidak perlu terlalu agresif. Hal-hal seperti ini harus dihindari agar kondusivitas keamanan di Aceh terus terjaga, apalagi Maulid Nabi merupakan momentum sakral bagi masyarakat Aceh,” kata Muharuddin.

Ia menjelaskan, Bendera Bulan Bintang telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Menurut dia, bendera tersebut merupakan simbol wilayah atau bendera daerah, bukan bendera kedaulatan.

Muharuddin juga menilai pengibaran Bendera Bulan Bintang oleh sebagian masyarakat merupakan bentuk ekspresi kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai belum menuntaskan pelaksanaan ketentuan perundang-undangan dan qanun terkait bendera Aceh.

“Ini bukan bendera kedaulatan, tetapi simbol wilayah atau bendera daerah sesuai dengan UUPA Nomor 11 Tahun 2006 dan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013,” ujarnya.

Muharuddin mengatakan DPRA bersama Pemerintah Aceh saat ini berupaya berkomunikasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh kejelasan mengenai status Bendera Bulan Bintang, terutama terkait penerapannya sebagai bendera daerah Aceh.

Ia berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik tersebut. Menurut dia, ketidakjelasan status bendera berpotensi membuat persoalan yang sama terus berulang dan memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Muharuddin menegaskan Aceh merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, ia mengajak semua pihak mengedepankan dialog dan menahan diri agar persoalan pengibaran bendera tidak berkembang menjadi konflik.

“Mari sama-sama kita berupaya agar persoalan bendera Aceh sebagai simbol wilayah ini bisa segera tuntas dan tidak ada lagi polemik dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh,” kata dia.

Berita Lainnya