Limit Dua Bulan, Pemkab Pacu Penyelesaian Rehabilitasi Pascabencana Aceh Singkil
SINGKIL — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berpacu dengan waktu menyelesaikan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi. Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon mengatakan waktu pelaksanaan tinggal sekitar dua bulan, sementara sejumlah pekerjaan fisik masih belum rampung.
Hal itu disampaikan Oyon saat memimpin rapat tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi bersama Tim Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pusat di Op-Room Kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis, 8 Oktober 2026.
“Waktu kita tinggal kurang lebih dua bulan lagi, sementara masih banyak pekerjaan fisik yang belum selesai. Karena itu, seluruh sumber daya yang ada harus kita maksimalkan,” kata Oyon.
Menurut dia, percepatan pekerjaan harus dilakukan tanpa mengabaikan kualitas. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah yang terlibat memperkuat koordinasi agar setiap hambatan di lapangan segera diselesaikan.
“Bangun komunikasi antarinstansi dan antarsektor. Kalau ada kendala, segera dicarikan solusinya. Kita harus bekerja cepat, tetapi tetap terukur dan menjaga kualitas pekerjaan,” ujarnya.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut monitoring dan evaluasi yang dilakukan Pemkab Aceh Singkil bersama Satgas PRR pada Rabu, 7 Oktober 2026. Sebelum rapat, Bupati bersama tim PRR turun langsung meninjau sejumlah lokasi terdampak bencana.
Enam lokasi menjadi sasaran peninjauan, yakni jembatan Desa Kuta Simboling, Kecamatan Singkil, yang putus diterjang banjir; rehabilitasi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Singkil; rehabilitasi gedung seni budaya Kecamatan Singkil; Pustu Desa Kayu Menang, Kecamatan Kuala Baru; rehabilitasi Puskesmas Singkil Utara; dan rehabilitasi Puskesmas Suro.
Peninjauan itu dilakukan untuk mencocokkan kondisi lapangan dengan data dan rencana penanganan yang telah dibahas pemerintah daerah bersama tim PRR.
Tim PRR yang turun ke Aceh Singkil dipimpin Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd. Tim tersebut merupakan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dalam rapat monitoring dan evaluasi, pemerintah daerah dan tim PRR membahas perkembangan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang dibiayai melalui empat sumber pendanaan. Sumber tersebut meliputi Tambahan Transfer ke Daerah (TKD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Sumatera Barat, Tambahan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), serta APBN melalui proyek kementerian dan lembaga.
Imran mengatakan monitoring tidak hanya ditujukan untuk mengukur progres pekerjaan, tetapi juga mengidentifikasi hambatan yang dapat mengganggu target penyelesaian.
“Monitoring ini bukan sekadar melihat progres, tetapi memastikan seluruh kegiatan bergerak sesuai target. Jika ada kendala, kita identifikasi bersama dan segera mencari solusi,” kata Imran.**









Komentar