Insinyur ITB di Kursi Sekda Aceh Barat
"Insinyur adalah profesi yang menerapkan ilmu pengetahuan untuk menyelesaikan persoalan praktis."
***
Kursi Sekretaris Daerah Aceh Barat kini ditempati seorang birokrat dengan latar belakang teknik sipil. Namanya Kurdi.
Bupati Aceh Barat Tarmizi melantik Kurdi sebagai Sekda definitif di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Aceh Barat, Senin 24 Agustus kemaren.
Jabatan itu menjadi babak baru dalam perjalanan karier birokrat kelahiran 12 Juni 1976 tersebut.
Sebelum menduduki kursi Sekda, Kurdi lebih banyak dikenal bersentuhan dengan urusan teknis pemerintahan.
Ia pernah memimpin Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat. Setelah itu, ia dipercaya memimpin Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Perjalanan kariernya kemudian berlanjut ke lingkar birokrasi yang lebih luas. Kurdi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sekda menggantikan Whista Nowar yang masa jabatannya berakhir.
Berangkat dari posisi pelaksana tugas, Kurdi kemudian mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Hasil seleksi itu mengantarkannya menduduki kursi Sekda Aceh Barat secara definitif.
Namun dibalik perjalanan birokrasi tersebut, ada latar pendidikan teknik yang cukup panjang.
Kurdi menyelesaikan pendidikan S1 Teknik Sipil di Universitas Syiah Kuala dengan predikat cumlaude. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2 dan S3 Teknik Sipil di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Pendidikan profesinya juga masih berada di bidang yang sama.
Kurdi mengikuti Program Profesi Insinyur di ITB dan menyelesaikannya dalam satu semester dengan beban 24 SKS.
Pada 2022, ia resmi menyandang gelar Insinyur (Ir.) dengan indeks prestasi 4,00. Gelar profesinya kemudian bertambah menjadi Insinyur Profesional Madya (IPM) setelah lulus ujian Sertifikasi Insinyur Profesional.
Aktivitas Kurdi di dunia keinsinyuran juga tidak berhenti pada pendidikan formal.
Saat ini ia juga dipercaya memimpin Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Aceh Barat.
Kini, latar belakang tersebut melekat pada jabatan yang ruang kerjanya lebih luas dari persoalan teknis pembangunan.
Sebagai Sekda Aceh Barat, Kurdi tentunya akan bersinggungan dengan berbagai urusan strategis pemerintahan, mulai dari perencanaan pembangunan, pelayanan publik hingga pengelolaan birokrasi daerah.
Persoalan-persoalan tersebut sudah barang pasti menuntut kemampuan membaca masalah dan merumuskan penyelesaian secara sistematis.
Prinsip semacam itu pula yang melekat pada profesi keinsinyuran.
Dalam buku Ensiklopedia Profesi: Seri Insinyur karya Kusnanto yang terbit pada 2009, insinyur digambarkan sebagai profesi yang menerapkan pengetahuan untuk menyelesaikan persoalan praktis.
Berkaca pada pemikiran di atas, Kurdi dengan latar belakang pendidikan profesi insinyur, tentunya telah dibentuk untuk membaca persoalan secara sistematis, menguji sebab dan akibat, lalu merumuskan solusi yang dapat diterapkan.
Selain itu, jejak birokrat berlatar belakang insinyur dalam pemerintahan Indonesia bukan hal baru.
Salah satunya adalah Ir. Sutami, Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik pada era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.
Seperti Kurdi, Sutami juga merupakan jebolan Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan latar belakang teknik sipil.
Sutami dikenal sebagai salah satu tokoh yang banyak terlibat dalam pembangunan infrastruktur pada masanya.
Ia bahkan dipercaya menduduki jabatan menteri selama dua era pemerintahan.
Kurdi tentu berada dalam ruang dan zaman yang berbeda.
Namaun, kesamaan latar pendidikan itu menunjukkan bahwa profesi insinyur dapat berperan lebih luas, termasuk dalam menunjang perencanaan dan arah pembangunan daerah.
Oleh karena itu, ketika berada di kursi Sekda, pengalaman Kurdi sebagai birokrat teknis menjadi relevan untuk membaca persoalan pembangunan Aceh Barat.
Catatan: Artikel ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi BumpNews.ID