1. Hukum

Usai OTT Rektor, KPK Sita Dokumen dan Salinan Digital dari Unsoed

Universitas Jenderal Soedirman. Foto/Tangkap layar laman Unsoed.

Purwokerto | BumpNews.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sekitar 60 barang bukti dari Gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Senin (24/8/2026).

Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed.

Dalam perkara ini, sejumlah pejabat Unsoed dan pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed Ali Rokhman mengatakan, barang bukti yang diamankan penyidik berupa dokumen dan salinan digital.

"KPK itu mengambil barang bukti, sekitar 60 barang bukti. Ada dokumen, ada soft copy," kata Ali kepada awak media.

Penyidik KPK mendatangi Gedung Rektorat Unsoed sekitar pukul 09.00 WIB.

Pengambilan barang bukti berlangsung di lantai tiga, yang sebelumnya digunakan sebagai ruangan sejumlah pimpinan universitas.

Penyitaan tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK di lingkungan Unsoed.

Tag Terkait

Berita Lainnya