Pengukuhan SMSI di Tengah Demo Nasional, Makali Bantah Mobilisasi Massa
Jakarta | BumpNews.ID - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dari lima provinsi akan dikukuhkan di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dijadwalkan berlangsung di Hall Gedung Dewan Pers.
Namun, agenda tersebut bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi nasional di sekitar Gedung DPR RI, Senayan.
Kesamaan waktu itu kemudian memunculkan sorotan. Kedatangan pengurus media siber dari sejumlah daerah ke Jakarta bahkan dikaitkan dengan kemungkinan mobilisasi massa.
Sekretaris Jenderal SMSI Pusat, Makali Kumar, membantah anggapan tersebut.
“Ini murni agenda organisasi dan kebetulan waktunya bersamaan,” kata Makali dalam keterangan resminya, Selasa (25/8/2026).
Adapun lima provinsi yang akan mengikuti pengukuhan yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.
Pengukuhan itu merupakan bagian dari konsolidasi organisasi. Sebelumnya, Pokja News Room Jaga Desa telah dibentuk di Bali, Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, sebelumnya menyebut lima kepengurusan provinsi tersebut akan dikukuhkan dalam satu seremoni.
Makali menegaskan SMSI merupakan konstituen Dewan Pers dan wadah perusahaan media siber.
Menurutnya, posisi tersebut membuat SMSI berbeda dengan organisasi massa yang memiliki agenda pengerahan massa.
“SMSI tidak memiliki agenda untuk menggerakkan massa ataupun mencampuri hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
SMSI, kata Makali, justru berkepentingan memastikan perusahaan media dan jurnalis tetap menjalankan kerja jurnalistik secara profesional.
Terlebih, situasi nasional saat ini tengah diwarnai berbagai isu politik dan rencana aksi massa.
Rencana demonstrasi 27 Agustus membawa sejumlah tuntutan, di antaranya pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, serta pengusutan persoalan tata kelola dana daerah.
Terakhir, melalui Pokja News Room Jaga Desa, SMSI mendorong media siber menyajikan informasi yang jernih, berimbang, dan terverifikasi.
Bagi SMSI, pengukuhan lima kepengurusan provinsi tersebut merupakan agenda organisasi dan bukan pengerahan massa.
Makali menegaskan SMSI tetap berkomitmen menjaga profesionalisme pers, stabilitas nasional, serta keutuhan negara di tengah dinamika politik yang berkembang.