BNPB Instruksikan 6 Daerah Segera Tetapkan Status Darurat Usai Gempa NTT
Labuan Bajo | BumpNews.ID - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menginstruksikan enam kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menetapkan status darurat pascagempa Magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores.
Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan darurat bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Kantor Bupati Manggarai Barat, Minggu (16/8).
Enam daerah yang diminta segera menetapkan status darurat yakni Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Ende, Nagekeo, dan Sikka.
Pemerintah Provinsi NTT juga diminta segera menetapkan status kedaruratan.
Menurut Suharyanto, status darurat diperlukan sebagai dasar hukum bagi BNPB, Kementerian PU, dan kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat penyaluran anggaran, bantuan teknis, serta penanganan dampak gempa.
“Mohon hari ini segera dikeluarkan status daruratnya. Status kedaruratan ini perlu agar BNPB, kementerian/lembaga terkait dari PU dan lain sebagainya bisa membantu secara maksimal," tegas Suharyanto.
Ia juga meminta pemerintah daerah segera membentuk posko satuan tugas agar penanganan korban, pengungsi, dan distribusi bantuan dapat berjalan dalam satu komando.
“Pak Bupati boleh menunjuk Komandan Satuan TNI dan Polri sebagai komandan lapangan. Termasuk Pak Gubernur, untuk mengendalikan kabupaten yang terdampak, mohon juga segera dibentuk Posko provinsi," instruksinya.
Selain itu, untuk menjangkau wilayah yang terisolasi, BNPB mengerahkan alutsista berupa helikopter, pesawat, dan kapal laut milik TNI, Basarnas, dan BNPB.
Armada tersebut diprioritaskan untuk mengangkut kebutuhan logistik ke lokasi terdampak.









Komentar