Kapolres Aceh Singkil Ingatkan Personel Pahami Batas Kewenangan dan Taat Hukum
Aceh Singkil | BumpNews.ID – Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono mengingatkan seluruh personel agar memahami batas kewenangan dan tidak mengabaikan aturan hukum maupun kode etik dalam menjalankan tugas kepolisian.
Joko menegaskan, pemahaman terhadap hukum menjadi bagian penting bagi setiap anggota Polri. Sebab, setiap tindakan personel memiliki konsekuensi, baik terhadap diri sendiri, masyarakat maupun institusi kepolisian.
“Personel diharapkan semakin memahami hak dan kewajiban sebagai anggota Polri serta mampu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Joko dalam kegiatan penyuluhan hukum bagi personel Polres Aceh Singkil di Aula Catur Prasetya, Senin (10/8/2026).
Menurut Joko, anggota kepolisian tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas, tetapi juga harus mengetahui batas kewenangan yang dimiliki. Kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan kode etik, kata dia, menjadi bagian dari profesionalisme anggota Polri.
Penyuluhan tersebut diikuti personel Polres Aceh Singkil dan jajaran. Materi yang disampaikan meliputi ketentuan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian, disiplin anggota, kode etik profesi Polri, serta berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran.
Joko mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar pembinaan rutin. Penyuluhan hukum diperlukan untuk mencegah personel melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mencoreng nama baik institusi.
“Ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme personel, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik,” ujarnya.
Ia menegaskan pembinaan terhadap personel akan dilakukan secara berkelanjutan. Setiap anggota diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, proporsional dan tetap berada dalam koridor hukum.
Joko juga mengingatkan bahwa kepatuhan personel terhadap aturan berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Menurutnya, kesalahan dalam menggunakan kewenangan dapat berdampak lebih luas, tidak hanya kepada anggota yang bersangkutan.
“Dengan memahami dan mematuhi aturan, kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan terhadap institusi Polri,” kata Joko.*