Eks Karyawan Polisikan Pemilik Salon di Aceh Barat, Begini Kronologinya
Ia mengaku kembali menyampaikan bahwa dirinya tidak merasa memiliki kewajiban membayar sebagaimana yang ditagihkan. Pada saat itu, menurutnya, dirinya juga direkam menggunakan telepon genggam dan diminta menandatangani sebuah dokumen.
"Saya menolak menandatangani karena merasa tidak memiliki ikatan kontrak kerja yang mewajibkan pembayaran tersebut," ujarnya.
Beberapa hari setelah kejadian itu, Nurdeany mengaku video dirinya diunggah ke akun TikTok Dahlia Treatment.
Menurutnya, unggahan tersebut disertai narasi yang menyebut dirinya telah merugikan pihak salon serta memuat sejumlah kalimat yang dinilai mencemarkan nama baiknya.
Merasa dirugikan atas unggahan tersebut, Nurdeany kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polres Aceh Barat pada 30 Juli 2026. Ia berharap perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya berharap pihak kepolisian dapat menangani perkara ini secara profesional dan memberikan keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.
Nurdeany juga mengaku rangkaian peristiwa tersebut berdampak terhadap kondisi psikologisnya. Selain itu, ia menyebut kondisi orang tuanya yang sedang sakit ikut terdampak akibat perselisihan tersebut.
Sementara itu, sebelum berita ini diterbitkan, media telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Dahlia Treatment melalui aplikasi WhatsApp. Pemilik Dahlia Treatment memberikan jawaban singkat.
"Saya belum ada waktu, nanti saja," tulisnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dahlia Treatment belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi secara lengkap atas seluruh pernyataan dan tuduhan yang disampaikan Nurdeany.
Seluruh keterangan dalam berita ini merupakan versi pelapor dan masih memerlukan pembuktian sesuai proses hukum yang berlaku.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak Dahlia Treatment sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.









Komentar