Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tinjau Lokasi Pembangunan PN Subulussalam
Subulussalam | BumpNews.ID — Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Nursyam, meninjau sejumlah lokasi rencana pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Subulussalam, Selasa (20/1/2025).
Peninjauan ini dilakukan menyusul terbitnya Keputusan Presiden tentang pembentukan PN Subulussalam.
Nursyam menjelaskan, kunjungannya ke Kota Subulussalam bertujuan untuk meninjau langsung kesiapan lokasi pembangunan gedung PN sekaligus menentukan tempat operasional sementara PN Subulussalam.
Bersama Wali Kota, pihaknya telah meninjau enam lokasi, baik untuk pembangunan gedung permanen maupun kantor sementara.
Dari hasil peninjauan, Nursyam menilai tiga lokasi tidak layak dijadikan tempat pembangunan gedung PN. Lokasi pertama dinilai memiliki kondisi tanah yang tidak representatif, lokasi kedua terlalu jauh dan sulit dijangkau, sementara lokasi ketiga memiliki akses jalan yang sempit sehingga berpotensi menyulitkan masyarakat pencari keadilan.
“Untuk kantor operasional sementara dan ruang sidang, lokasi yang paling baik adalah di kawasan siting plat, dengan ketentuan meminjam kantor Camat Simpang Kiri sebagai perkantoran PN, sementara ruang sidang tetap menggunakan gedung siting plat yang ada saat ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nursyam menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatannya, lokasi siting plat juga paling ideal untuk pembangunan gedung PN Subulussalam secara permanen, dengan memanfaatkan area hingga ke belakang kantor camat.
Menurutnya, lahan tersebut sangat memadai dan strategis.Ia meyakini, apabila gedung PN Subulussalam dibangun di lokasi tersebut, akan memberikan dampak positif bagi wajah kota.
“PN Subulussalam akan menjadi ikon kota. Kantor-kantor pemerintahan berada di kawasan tersendiri, sementara PN berdiri di pusat kota,” katanya.
Nursyam berharap Wali Kota Subulussalam bersama unsur Forkopimda dan DPRK Subulussalam dapat menyetujui rencana pembangunan gedung PN di lokasi tersebut demi kelancaran pelayanan hukum kepada masyarakat.
Terkait operasional PN Subulussalam, Nursyam menegaskan bahwa saat ini masih menunggu keputusan Mahkamah Agung.
Namun ia memastikan, setelah keputusan tersebut terbit, personel PN akan segera diturunkan ke Subulussalam, termasuk ketua pengadilan, wakil ketua, para hakim, serta unsur kesekretariatan.
Sementara itu, Wali Kota Subulussalam H. Rasyid Bancin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua PT Aceh ke Kota Subulussalam.
Ia menyatakan mendukung penuh pembangunan gedung PN di lokasi siting plat. Meski demikian, rencana tersebut akan terlebih dahulu dibahas dan disampaikan dalam rapat bersama DPRK Subulussalam.









Komentar