Israel dan Donald Trump Kecam Kebijakan Wali Kota New York Zohran Mamdani
New York | BumpNews.ID — Pemerintah Israel dan pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengecam langkah kontroversial Wali Kota New York, Zohran Mamdani, yang mencabut sejumlah perintah eksekutif peninggalan pendahulunya, Eric Adams.
Mengutip laporan IND Times, Minggu (4/1/2026), Mamdani menghapus seluruh perintah eksekutif yang ditandatangani Adams setelah 26 September 2024. Tanggal tersebut menandai momen ketika Adams didakwa atas tuduhan suap federal sebelum kasus itu akhirnya digugurkan.
Salah satu kebijakan yang dicabut adalah aturan yang melarang lembaga pemerintah Kota New York untuk melakukan boikot atau divestasi dana dari Israel.
Aturan itu sebelumnya diberlakukan Adams untuk menghambat gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS)—gerakan yang secara terbuka didukung Mamdani.
Selain itu, Mamdani juga membatalkan adopsi definisi antisemitisme dari Aliansi Peringatan Holocaust Internasional (IHRA).
Definisi IHRA selama ini menuai kritik karena dinilai menyamakan kritik terhadap zionisme atau kebijakan negara Israel dengan ujaran kebencian terhadap komunitas Yahudi.
Pemerintah Israel bereaksi keras tak lama setelah keputusan tersebut diumumkan. Kementerian Luar Negeri Israel menuding Mamdani menunjukkan sikap bermusuhan dan menganggap kebijakan itu berpotensi membahayakan komunitas Yahudi.
“Pada hari pertamanya sebagai wali kota NYC, Mamdani menunjukkan wajah aslinya, ia menghapus definisi antisemitisme IHRA dan mencabut pembatasan boikot terhadap Israel. Ini bukan kepemimpinan. Ini seperti menyiram bensin antisemitisme ke api yang menyala,” tulis Kementerian Luar Negeri Israel dalam unggahan di platform X.
Kecaman juga datang dari Menteri Urusan Diaspora Israel, Amichai Chikli, yang melontarkan serangan personal bernuansa Islamofobia. Chikli menuduh Mamdani sebagai simpatisan Hamas dan mengaitkannya dengan Ikhwanul Muslimin tanpa disertai bukti.
Tak hanya dari Israel, tekanan juga datang dari dalam negeri Amerika Serikat. Pemerintahan Presiden Donald Trump disebut telah mengeluarkan peringatan resmi kepada Balai Kota New York.
Kementerian Kehakiman AS mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap administrasi Mamdani apabila ditemukan pelanggaran terhadap prinsip kebebasan beragama.
Langkah Mamdani ini mempertegas garis politik progresif yang ia bawa sejak kampanye, sekaligus memicu ketegangan baru antara Pemerintah Kota New York, Israel, dan pemerintahan federal AS.